MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Makassar dan Polrestabes Makassar, Kamis dinihari (16/1), berhasil meringkus tersangka pembobol rumah di wilayah hukum Polsek Makassar bernisial FR (19), di rumahnya Jalan Abubakar Lambogo.
Tersangka sering membobol rumah warga dan mengambil barang-barang berupa gawai (HP) secara door to door ke rumah-rumah warga dengan cara mencongkel pintu rumah dan jendela rumah korban lalu masuk ke dalam rumah saat pemilik rumah tertidur atau keluar. Dari keterangan tersangka FR kepada petugas, barang hasil curian berupa HP sudah dijual ke penadah bernisial MW (28). Anggota kemudian mencari MW di Jalan Abubakar Lambogo.
Kasubag Humas Polresabes Makassar, Kompol Pol Supriadi Idrus, mengemukakan, tertangkapnya tersangka berawal tim Resmob Polsek Makassar menerima informasi dari warga bahwa sering terjadi pencurian dengan modus door to door yang sangat meresahkan warga.
Atas informasi itu, tim Resmob Polsek Makassar melakukan penyelidikan terhadap tersangka pencurian tersebut bernisial FR diamankan di Jalan Abubakar Lambogo. Juga teman FR berinisial MW yang merupakan penadah barang hasil kejahatan FR.
Penangkapan MW merupakan pengembangan dari FR yang duluan diamankan Resmob Polsek Makassar. Di depan petugas, FR mengaku telah melakukan pencurian di saat korban sedang tidur dan keluar rumah kemudian pelaku masuk ke dalam rumahnya mengambil dua buah gawai korbannya bersama barang bukti dua unit gawai merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna hitam dan Vivo Y39 warna biru metallic. Keduanya langsung diamankan anggota Polsek Makassar untuk menjalani proses sesuai perbuatannya. (jul/mir)
Pembobol Rumah Didor, Penadah Diringkus
×

