pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPO Penikaman Diringkus Saat Nyabu

MAKASSAR, BKM — Kato Dg Ngampa alias Stefan (33), warga di kawasan pergudagangan Jalan Ir Soetami, akhirnya diciduk anggota Polsek Tamalate, Kamis dinihari (16/1).
Pelaku penikaman di Jalan Manunggal 22 beberapa waktu lalu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diciduk saat memakai atau mengonsunsi Narkoba jenis sabu di rumahnya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi melalui Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin, mengemukakan, penangkapan pelaku berawal ketika anggota mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di kawasan pergudangan, Parangloe Kecamatan Tamalanrea.
Anggota gabungan fungsi Polsek Tamalate dipimpin Panit 2 Intelkam, IPDA Suhardi dengan cepat mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku tersebut. Saat tiba di lokasi, anggota mengepung rumah yang ditempati pelaku lalu anggota mengetuk pintu rumah yang kemudian dibuka pelaku.
Dengan sigap anggota menarik pelaku dan kemudian mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Hasil interogasi pelaku mengemukakan, motif kejadian bahwa pelaku dendam dengan korban karena pelaku menduga korban yang membampoli pelaku saat ditangkap dalam kasus narkoba.
Saat kejadian penikaman pelaku mengakui bahwa kejadian tersebut disaksikan saudaranya Dg Emba, Dg Bantang serta orangtuanya Dg Sirua. Dari keterangan, pelaku menikam korban sebanyak lima kali tusukan dan dilakukan dengan tangannya sendiri. Sebelum diamankan, pelaku mengakui bahwa malam harinya pelaku memakai atau mengonsumsi narkoba jenis sabu yang dibelinya di Sapiria. (jul/mir)



×


DPO Penikaman Diringkus Saat Nyabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar