MAKASSAR, BKM — Tiga orang pria terbaring di ruang unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (3/2). Perban putih melilit betisnya. Di sampingnya berdiri beberapa pria berbadan tegap. Mereka adalah personel tim Opsnal Polsek Tamalanrea dan Timsus Polda Sulsel.
Lelaki yang terluka itu masing-masing bernama Qalbu, Yusuf, dan Herman. Mereka baru saja mendapat tindakan tegas aparat. Dihadiahi timah panas pada bagian kaki.
Tak lama berselang, mereka selesai menjalani proses pengangkatan proyektil peluru oleh petugas medis. Selanjutnya, ketiganya digiring ke Mapolsek Tamalanrea guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Amrullah, mengatakan ketiganya merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas). Terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba melarikan diri setelah lepas dari kawalan petugas. Saat itu polisi membawanya untuk pengembangan kasus.
“Dari pengakuan tersangka, ada 23 titik tempat mereka melakukan aksinya. Anggota kemudian membawanya untuk pengembangan kasus,” ungkap Iptu Amrullah, kemarin.
Ketika digiring untuk menunjukkan barang bukti serta lokasi aksinya, ketiga tersangka mendorong petugas. Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh tersangka untuk melarikan diri.
Tiga kali tembakan peringatan dilesakkan ke udara, namun diabaikan. Petugas lalu mengambil tindakan tegas. Tembakan terukur diarahkan di bagian kaki. Langkah ketiga tersangka pun terhenti.
Sebelumnya, kata Iptu Amrullah, ketiga kawanan tersangka beraksi melakukan aksi curas di wilayah Tamalanrea serta lokasi lain di Kota Makassar. Kala beraksi, ketiganya tidak segan-segan melukai korban.
“Dalam melakukan aksinya, kawanan ini biasanya mendorong korban yang sementara mengendarai motor. Setelah itu mereka mengambil barang berharga milik korban, seperti HP. Selanjutnya tersangka menjualnya melalui media sosial,” terang Iptu Amrullah.
Modus lain para tersangka, biasanya menodong korbannya dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. Dari 23 lokasi aksinya, kerap berlangsung di wilayah Biringkanaya dan Tamalanrea.
Pengungkapan kasus ini, sambung Iptu Amrullah, dilakukan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Tamalanrea. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Polsek Tamalanrea dengan turun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tersangka teridentifikasi. Keberadaannya pun diketahui. Mereka tengah berkumpul dalam sebuah rumah di Perumahan Bumi Sudiang. Diback up Timsus Polda Sulsel, lokasi persembunyian mereka digerebek. Ketiganya pun berhasil dibekuk. (ish/rus)
Beraksi di 23 Titik, Tiga Curas Ditembak
×

