MAKASSAR, BKM — Selasa siang (3/3) pukul 12.00 Wita di lantai I Hotel Horison Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Tepatnya di tempat pengiriman barang ekspedisi DHL.
Sebuah boks berukuran besar yang telah dililit lakban warna kuning diamankan aparat Polsek Ujungpandang dan Polrestabes Makassar. Setelah diperiksa, isinya masker penutup mulut. Rencananya hendak dikirim ke New Zealand (Selandia Baru).
Dua orang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Makassar langsung diamankan. Masing-masing JM, beralamat di Jalan Rajawali Lorong 29 dan JXW, berdomisili di Jalan Veteran Utara. Dari hasil pemeriksaan, di dalam kotak berisi 200 boks masker dengan dua merek, yakni Sensi dan One Med. Oleh kedua mahasiswa yang diamankan, barang tersebut diakui didapatkan dengan cara membeli dari beberapa apotek di Kota Makassar.
Termasuk pedagang kakilima yang ada di sekitaran Antang, Makassar hingga Samata, Kabupaten Gowa. Masker tersebut dikumpulkan selama kurang lebih dua minggu.
Kepada polisi yang memeriksanya, JM dan JXW sudah biasa melakukan pengiriman masker ke luar Sulsel, khususnya Jakarta. ”Baru kali ini mau kirim ke luar negeri,” ujar JM, yang diamin JXW.
Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian khusus dari petinggi kepolisian di kota ini. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan yang didampingi Wakasat Intelkam Kompol Idris, dan Kanit Politik Ik Polrestabes Iptu Rahmat Binarno datang langsung ke lokasi. Berbincang langsung dengan kedua mahasiswa yang berencana mengirim masker tersebut ke luar negeri.
Tak lama kemudian, Penjabat Wali Kota Makassar HM Iqbal Suhaeb juga datang ke lokasi. Ia sempat berbincang dengan kapolrestabes. Setelah itu mereka beranjak dari tempat tersebut.
Perwakilan dari Dinas Perdagangan menyusul datang ke lokasi. Mereka berkoordinasi dengan wakasat intelkam. Yang menjadi pembicaraan, bagaimana dampak apabila barang ini dikirim ke luar negeri, karena di Makassar juga kekurangan masker.
Pihak Disdag menjelaskan, bahwa setelah ada penyampaian presiden, walaupun di dalam undang-undang belum ada yang mengatur, pengiriman masker ini dipending dulu.
Kepala Seksi Ekspor Impor Disdag Sulsel Andi Arif lalu berkoordinasi dengan Kanit Tipiter Reskrim Polrestabes Makassar Iptu Ali Caeruddin, bersama Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Ipda Edhi dan Kanit Intel Polsek Ujung Pandang Iptu Sugiono.
Kronologis
Dari pengakuan JM, pada hari Senin (2/3) sekitar pukul 16.30 Wita, ia berangkat dari rumah JXW di Jalan Veteran Utara dengan mengendarai mobil. Mereka menuju tempat pengiriman barang DHL di Hotel Horisson. Namun, sesampainya di hotel, pengiriman DHL sudah hampir tutup.
Karena barang dalam dos yang berisikan masker tersebut masih kurang, JM lalu menitipkannya di kantor DHL. Keesokan harinya, Selasa (3/3) pukul 09.00 Wita, JM berboncengan motor dengan JXW membawa 30 dos masker untuk menambah yang sudah terlebih dahulu disimpan di kantor DHL.
Begitu tiba, mereka langsung membongkar dos yang kemarin disimpan. Selanjutnya memasukkan 30 dos, serta menyusunnya kembali. Saat itulah ada orang yang datang dan menanyakan barang tersebut, dan hendak dikirim ke mana. ”Saya jawab masker dan mau dikirim ke New Zealand” ujar JM.
Ketika hendak membayar biaya pengiriman di kasir DHL sebesar Rp13,7 juta, datang petugas dan meminta keterangan terkait rencana pengiriman barang tersebut.
”Barangnya saya beli dari sejumlah apotek dan karyawan di tempat penjualan alat-alat kesehatan. Harganya Rp230 ribu, dari Rp50 ribu sebelum kasus corona merebak (di Indonesia),” terangnya lagi.
Sementara uang yang dipakai untuk membeli masker tersebut, diakui JM diperoleh dari seorang teman perempuannya berinisial Flc. Wanita ini bertempat tinggal di Kalimantan Barat, dan dikenalnya melalui media sosial.
Atas perintah Flc, masker tersebut rencananya akan dikirim ke seorang lelaki berinisial Dr yang bekerja di salah satu apotek New Zealand. Dari pembelian masker tersebut, JM mendapatkan fee sebesar Rp5.000 setiap dosnya.
Dari nilai barang yang akan dikirim sebesar Rp50 juta, JM dan rekannya akan mendapatkan fee Rp10 juta.
Oleh polisi, kedua mahasiswa tersebut bersama satu kardus besar berisi masker dibawa oleh Satreskrim Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki melalui Kanit Reskrim Iptu Edhi Gunawan, mengatakan masker tersebut ditahan untuk sementara. Karena warga Makassar banyak yang membutuhkannya.
”Jadi kita tahan dulu untuk sementara. Sementara dua orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan,” ujarnya. (ish-jul/rus)

