pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Baru Rp101 Miliar Dana Refocusing Terserap

MAKASSAR, BKM– Menghadapi pandemi covid-19, Pemprov Sulsel melakukan refocusing anggaran dari APBD 2020 yang cukup besar.
Seperti diumumkan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah di awal-awal pandemi ini masuk ke Sulsel, APBD yang direfocusing untuk penanganan covid-19 sebesar Rp500 miliar. Namun, sudah sekitar sebulan rencana refocusing itu disampaikan, hingga saat ini belum bisa memenuhi apa yang disampaikan orang nomor satu Sulsel tersebut.
Data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemprov Sulsel, hingga 30 April 2020 baru ada Rp101 miliar anggaran yang terserap dari hasil refocusing itu.
Pemprov mencatat Rp16,3 miliar untuk Dinas Sosial, Rp17,8 miliar untuk BPBD, Rp16,6 miliar untuk RS Dadi, Rp18,8 miliar untuk RS Sayang Rakyat, dan Rp32,1 miliar untuk Dinas Kesehatan.
“Kami belum menganggarkan untuk penanganan ekonomi karena gubernur minta kita fokus ke penanganan kesehatan dan bantuan jaring pengamanan sosial ke kabupaten/kota terlebih dahulu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel Junaedi Akbar.
Dia mengaku, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini masih merampungkan realokasi anggaran dari OPD untuk penanganan ekonomi. OPD terkait juga diminta mengusulkan kebutuhan ke Bappeda.
“Termasuk soal pengangguran ini apakah nanti ada stimulus dari pemprov, itu Bappeda yang susun. Perencanaannya di sana,” jelas Edi.
Namun, menurut Direktur Economic Institute (Center of Political Economics & Business Competition) Bahtiar Maddatuang, Pemprov tak boleh hanya mengandalkan bantuan pusat. Ini bisa jadi kebijakan salah. Apalagi diprediksi pandemi covid-19 bisa berlangsung lebih lama.
Kata Bachtirar, kebijakan ini hanya bersifat jangka pendek. Sementara yang terkena PHK bersifat jangka panjang. Setidaknya pemprov bisa menyusun program lain untuk mengatasinya.
“Kebijakan ini tidak akan banyak memengaruhi recovery bagi mereka yang di-PHK. Setelah pandemi berakhir bisa saja kebijakan ini juga akan turut menghilang,” ujar Bahtiar.
Menurutnya, pemerintah harus segera menyiapkan semacam desain agar para pengangguran bisa aktif kembali bekerja. Stimulus yang dihadirkan harus bersifat jangka panjang dan dapat mengcover mereka yang menjadi korban PHK. Jangan bergantung ke pusat terus. “Tak melulu soal bantuan khusus berupa uang tunai,” tegasnya.
Selain itu, perbankan juga diharapkan bisa memberikan bantuan. Misalnya dengan bantuan kredit untuk memulai usaha. Pemerintah harus mempertegas ini, agar perbankan bisa berpihak kepada mereka.
Komunikasi dengan stakeholder terkait seperti Apindo, Kadin, HIPMI dan asosiasi usaha lainnya juga perlu dilakukan. Bagaimana menghadirkan kebijakan untuk menarik kembali para pekerja yang terkena PHK.
“Model-model seperti ini yang harus dilakukan pemerintah. Tidak berhenti pada kartu prakerja dan BLT yang hanya bersifat jangka pendek,” jelasnya.
Bahtiar mengatakan, ada momentum pemerintah bisa menekan angka pengangguran, yakni melalui omnibus law cipta kerja. Omnibus law bisa dijadikan landasan yuridis pemerintah untuk mendorong pengusaha agar berpihak kepada para pekerja, khususnya dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.
Tak hanya itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan pemerintah juga mampu menciptakan lapangan kerja di tengah kondisi pandemi. Ini dapat dilakukan untuk merangkul mereka yang terkena PHK dan menganggur. “Saya pikir beberapa lini usaha tidak terkena dampak virus corona. Bisa kita dorong ke sana,” imbuhnya.
Terpisah, pakar ekonomi Unismuh Makassar Abdul Muthalib mengaku, agak sulit membuat suatu rumusan di tengah kondisi saat ini. Namun, bukan tidak mungkin untuk menciptakan lapangan kerja baru.
“Salah satunya dengan kembali memfungsikan program padat karya. Program tersebut bisa bermacam-macam bentuknya. Misal yang relevan saat ini ialah memproduksi masker, disinfektan, dan berbagai keperluan untuk menangani wabah Covid-19,” bebernya.
Selain itu, pemerintah juga dapat mengimbau para pengusaha untuk tetap survive dengan melakukan proses produksi, agar dapat tetap menampung tenaga kerja. “Ini dapat dilakukan bagi industri atau usaha yang tidak terkena dampak wabah virus corona,” katanya.

Bantuan dari Dana Desa

Terpisah, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa PDTT menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 triliun dari pagu dana desa 2020 untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 12 juta keluarga miskin di berbagai daerah. Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020.
Beberapa desa di berbagai provinsi telah menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Berbeda dengan Sulawesi Selatan, yang masih menunggu proses refocusing anggaran dana desa ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan, pecairan dana desa tersebut terkendala lantaran belum terpenuhinya syarat-syarat pencairan oleh masing-masing kepala desa. Bahkan, hingga saat ini baru dua kabupaten yang mengeluarkan peraturan bupati terkait refocusing dana desa tersebut.
“Belum lengkap persyaratan pencairan oleh masing-masing desa dan kabupatennya. Hari ini pun kalau mereka semua melengkapi syaratnya langsung akan cair,” kata Ashari.
Meski begitu, untuk pencairan tahap awal, dari 2.255 desa yang ada di Sulsel, sudah ada 1.479 di antaranya yang telah melakukan pencairan. Namun dana desa tahun ini direview lantaran adanya pandemi covid yang melanda Indonesia.
Sehingga ada tiga fokus pembiayaan dana desa, yakni pencegahan dan penanganan covid, pelaksanaan padat karya mandiri, dan pembayaran BLT.
“Sampai saat ini sudah ada cair kurang lebih Rp600 miliar, tapi tidak semuanya BLT makanya refocusing ulang kembali anggaran untuk penanganan covid,” ucapnya.
Dijelaskan Ashari, sasaran penerima BLT ialah masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah, mulai dari PKH, bantuan sembako, dan berbagai jenis bantuan lainnya. Hak tersebut agar bantuan bisa tersebar merata keselurih masyarakat.
Jatah untuk BLT dialokasikan 35 persen dari total anggaran dana desa. Selanjutnya, penerima akan mendapatkan uang tunai senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
“35 persen setiap anggaran dana desa, selebihnya ada yang masuk penanganan covid dan ada yang masuk padat karya tunai. Setiap KK akan mendapatkan 600 ribu, jadi totalnya Rp1,8 juta per KK,” jelasnya.
Ashari mengaku, hingga saat ini belum ada laporan dari pemerintah daerah terkait jumlah penerima BLT. Olehnya itu, pencairan bantuan ini akan tertunda hingga Mei mendatang, padahal rencana pencairan diagendakan bukan April, Mei dan Juni.
“Pemerintah pusat memang mendorong untuk secepatnya dicairkan, karena dana desa salah satu yang menggerakkan ekonomi adalah dana desa. Pak gubernur juga menitipkan pesan untuk mendorong kepala desa untuk mencairkan dananya,” pungkasnya. (nug)




×


Baru Rp101 Miliar Dana Refocusing Terserap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar