pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tak Akurat, Dewan Rekomendasikan Vivadiag Ditarik

GOWA, BKM — DPRD Kabupaten Gowa merekomendasikan agar dilakukan penarikan terhadap alat rapid test merek Vivadiag. Keputusan itu diambil dalam rapat dengan pendapat (RDP) yang digelar, Senin (11/5).
RDP yang berlangsung alot ini dimulai pukul 15.00 Wita, dan baru berakhir sore menjelang petang. Pertemuan dilaksanakan setelah sebelumnya hasil rapid test terhadap sejumlah anggota DPRD Gowa dinyatakan reaktif. Tes cepat tersebut dilaksanakan Dinas Kesehatan setempat yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Curiga dengan hasil tersebut, para wakil rakyat itu kemudian melakukan rapid test secara mandiri dengan mendatangi klinik dokter. Hasil yang diperoleh ternyata non reaktif. Begitu pula dari hasil uji swab, hasilnya negatif virus corona.
RDP menghadirkan jajaran Dinas Kesehatan selaku leading sektor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa.Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Gowa Zulkifli AT bersama Wakil Ketua I Andi Tenri Indah. Hadir pula Koordinator Gugus Tugas Covid-19 DPRD Gowa Ramli Sidik, dan sejumlah anggota dewan dari komisi yang membidangi kesehatan.
Dalam RDP itu, Dinkes yang diwakili Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Gaffar serta Kabid Pelayanan Kesehatan dr Alamsyah, menjelaskan jenis alat rapid test yang digunakan dan apa fungsinya.
Menurut dr Gaffar, alat rapid test yang dipakai oleh tim Gugus Covid-19 Gowa berstandar FDA US dan bersertifikat CE (Europa Certifikat). Terkait kualitasnya, sudah melalui mekanisme persyaratan yang ada. Bahkan didahului konsultasi ke pihak terkait dan atas rekomendasi Kementerian Kesehatan RI.
“Yang paling penting karena sudah dilakukan uji klinis seperti yang dipersyaratkan semua bahan dan alat medis yang akan dipakai di dunia medis. Selain itu yang kami ketahui, alat ini dipakai di beberapa negara termasuk Australia, Eropa dan negara lainnya. Di Indonesia sendiri beberapa rumah sakit di kabupaten/kota, termasuk beberapa rumah sakit di DKI Jakarta serta provinsi memakai alat ini. Jadi bukan cuma di Gowa saja yang memakainya,” terang dr Gaffar.
Menurut dr Gaffar, yang harus diketahui bahwa rapid test seseorang dengan hasil reaktif belum tentu positif terpapar covid-19. Sebaliknya, hasil rapid test yang non reaktif juga belum tentu bebas dari penyakit virus corona. Untuk kelanjutan pemeriksaan dari rapid test ini masih butuh proses lanjutan perlu dilanjutkan dengan test PCR dan uji swab.
Disebutkan dr Gaffar, ada dua jenis alat rapid test yang beredar. Jenis yang pertama dengan dua indikator yaitu control dan test. Sedang jenis kedua ada tiga indikator yakni control, IgG dan IgM.
Dari dua jenis alat rapid ini yang dipakai Dinas Kesehatan Gowa, adalah jenis kedua yang memiliki tiga tiga indikator yakni control, IgG dan IgM. Jadi orang yang dirapid test bisa saja reaktifnya hanya IgM nya saja atau IgG nya saja atau malah kedua-duanya.
Kendati jajaran Dinkes telah berpanjang lebar menjelaskan soal rapid test itu, namun anggota dewan tidak ingin ada kesalahan dalam proses tes cepat yang dilakukan. Untuk itu dewan akhirnya mengeluarkan rekomendasi.
Seperti dikatakan Wakil Ketua I DPRD Gowa Andi Tenri Indah. Dikonfirmasi pukul 17.23 Wita seusai rapat, ia mengatakan bahwa terkait alat rapid test ini, dewan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan penggunaan alat rapid test merek Vivadiag. Alat tersebut harus ditarik dari peredaran, karena ada indikasi menunjukkan hasil yang tidak akurat.
“Itu rekomendasi kami (DPRD Gowa). Kami meminta Dinkes untuk menarik alat rapid test merek Vivadiag. Kami juga minta jajaran Dinkes lebih proaktif lagi melakukan sosialisasi terkait alat rapid test yang rekomendit, termasuk fungsinya,” jelas legislator Gerindra ini.
Dalam RDP soal rapid test ini, sejumlah anggota dewan sempat angkat bicara, khususnya kekuatiran mereka terpapar covid-19 saat beredar kabar jika hasil tes mereka menunjukkan reaktif.
Para legislator sempat menyorot kinerja Dinkes ataupun tim Gugus Covid-19 yang dinilai ceroboh melakukan rapid test. Karena pelaksanaannya tercium oleh media hingga kemudian terpublis.
Menyikapi tudingan tersebut, dr Gaffar menjawab tidak bertanggung jawab kenapa hasil rapid test terpublis di media. ” Kami juga tidak tau menahu kenapa muncul di media,” ungkap dr Gaffar.
Selain soal alat rapid test yang dimintai penjelasan dari aparat teknis, DPRD Gowa juga memanggil Dinas Sosial. Hal itu terkait banyaknya masyarakat kurang mampu yang sama sekali tidak tersentuh bantuan terdampak covid-19. Padahal mereka disebutkan tidak terdaftar dalam daftar penerima manfaat baik PKH, BNPT, BLT, BST, program sembako dan lainnya yang digelontorkan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten. (sar)



×


Tak Akurat, Dewan Rekomendasikan Vivadiag Ditarik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar