MAKASSAR, BKM–Sesuai instruksi Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, instansi terkait mulai melakukan penataan parkir di sejumlah titik yang cukup padat dan semrawut.
Salah satu yang menjadi perhatian khusus dan langkah awal penataan adalah areal balai kota.
Pasca dilantik sebagai Pj Wali Kota Makassar, Yusran memang menekankan penertiban parkir di area tersebut.”Kita mulai dari internal kita dulu,” ungkapnya.
Yusran mengatakan, khusus di balai kota, yang dapat memarkirkan kendaraannya hanya eselon II sampai eselon III.“Khusus di balai kota yang boleh parkir di sana tidak semua, jadi hanya level kepala dinas sampai eselon III parkir di sana,” kata Yusran.
Yusran menjelaskan pemerintah harus menjadi contoh dalam hal penataan parkir.
Instansi terkait pun, mulai dinas perhubungan bekerjasama dengan PD Parkir dan satpol PP langsung menindaklanjuti instruksi tersebut.
Area balai kota dibersihkan dari parkir kendaraan. Tahapan sosialisasi dan simulasi pun telah dilakukan pemkot dari 27 Mei hingga Senin (1/6) lalu.
Mulai Selasa (2/6) kemarin, sanksi sudah menanti bagi pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan di areal balai kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said menekankan, bagi pengendara yang melanggar di luar balai kota akan digembok. Sedangkan di dalam kawasan balai kota akan ditindaklanjuti oleh Satpol-PP.
“Yang jelas kita nanti menyiapkan gembok, kalau di dalam itu ranahnya Satpol PP, kalau di luar kami akan menyiapkan bersama dengan pihak kepolisian,” kata Mario.
Hari pertama pascasosialisasi penataan parkir di Balaikota, kata Mario, tak ada pelanggaran yang ditemukan.
“Tidak ada ditemukan pelanggaran. Karena memang kita sudah kapling dan sterilkan titik-titik yang dilarang parkir sehingga tidak ada yang berani parkir di sana,” jelas Mario.
Berbeda dengan saat sosialisasi dilaksanakan. Ada dua kendaraan yang digembok karena mengabaikan larangan parkir tersebut. (rhm)
Tak Ada Lagi Pelanggar Parkir di Balai Kota
×

