pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penanganan Covid

MAKASSAR, BKM — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan, keberhasilan penanganan Covid-19 di Sulsel tidak terlepas dari peran aparat di Sulsel. Khususnya pada saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
”Jadi saat penerapan PSBB di Sulsel, personel Polri konsisten dalam mengemban fungsi penegakan hukum yang ditegaskan. Nah itu langsung dilaksanakan berdasarkan Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona. Maklumat tersebut merupakan inisiatif Polri dalam mendukung PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dan Permenkes No.9 Tahun 2020,” beber Ibrahim, Senin (8/6)
.
Dikatakan, dalam maklumat Kapolri itu isinya bahwa Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 yang memutus mata rantai wabah virus Corona di Indonesia melalui penindakan kepada masyarakat yang masih berkumpul.
”Nah, untuk memutuskan mata rantai wabah penyakit mematikan itu, Polri fokus pada penanganan kejahatan yang berpotensi terjadi saat penerapan PSBB. Seperti street crime, perlawanan terhadap petugas, masalah ketersediaan bahan pokok, dan kejahatan siber,” kata Ibrahim lagi.

Perwira tiga bunga melati di pundaknya ini melanjutkan, ketika PSBB berlangsung saat itu mendukung aspek penindakan, dengan menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020.
“Operasi ketika itu dilaksanakan sejak 19 Maret saat ini masa operasi bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan situasi di lapangan. Yang jelasnya, ada satuan tugas (Satgas) yang memiliki beberapa subsatgas,” tambahnya.
Subsatgas Pidana Umum ini bertugas menindak kejahatan konvensional (pencurian, penjarahan, perampokan, tindak pidana bencana alam, serta tindak pidana karantina kesehatan).
Selanjutnya, ada Subsatgas Ekonomi bertugas mengawasi dan menindak penimbunan bahan makanan dan alat kesehatan, menindak pelaku ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri (APD) dan masker, serta penindakan terhadap obat atau alat kesehatan yang tidak sesuai standar/izin edar.
Kemudian ada Subsatgas Siber melakukan penindakan terhadap provokator dan penyebaran hoaks terkait penanganan Covid-19.
(ish/mir/c)



×


Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Penanganan Covid

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar