pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ada Apa di PLN?

Pengamat Ekonomi: Picu Inflasi Tinggi

MAKASSAR, BKM — Keluhan, protes serta komplain terkait pembengkakan pembayaran tarif listrik terus disuarakan pelanggan. Langkah PT PLN yang menerapkan perhitungan rerata untuk pemakaian tiga bulan berturut-turut di tengah pandemi covid-19, dinilai sangat memberatkan.
Sejumlah aduan warga terkait persoalan ini ternyata sudah sampai ke telinga para wakil rakyat di DPRD Sulsel. Legislator Partai Nasdem Sulsel Andi Rachmatika Dewi, menegaskan PLN harus bertanggung jawab atas melonjaknya kenaikan tarif listik. Apalagi untuk yang salah hitung, tidak semua rumah penggunaan listriknya meningkat. Ada juga rumah yang tidak ditempati dan penggunaannya juga sama dengan bulan-bulan sebelumnya.
“Jangan sampai kita berprasangka buruk bahwa di saat dan situasi yang sulit ini PLN dengan menyamaratakan pemakaian dengan sistem rata-rata,” ujar Cicu, panggilan akrab Andi Rachmatika Dewi, Rabu (10/6).
Menurutnya, sistem perhitungannya berbeda dengan yang lalu. ”Kalau yang lalu ada pencatatan meter, sekarang kan tidak. Karena itu PLN harus terbuka kepada semua masyarakat yang merasa berkeberatan dan akan mengadukan masalahnya,” jelasnya.
PLN, lanjut dia, harus mempertanggungjawabkan dan memberikan penjelasan karena banyak pelanggan yang merasa dirugikan dengan hal tersebut. ”Saya juga secara pribadi mengalami kenaikan pembayaran listrik. Kenaikannya hampir 70 persen. Padahal penggunaan listrik saya hampir sama dengan bulan-bulan sebelumnya,” beber ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.
Menyusul persoalan tersebut, mantan wakil ketua DPRD Sulsel ini mendorong PLN untuk membuka posko pengaduan terkait hal itu. “Kalau memang ada yang salah, maka kembalikan uang masyarakat. Jangan tidak ada yang bertanggung jawab, apalagi yang salah hitung,” pungkasnya.
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulsel Subhan Djoer, menilai wajar bila terjadi kenaikan tarif listrik. Karena dalam beberapa bulan terakhir masyarakat dominan tinggal di rumah, dibanding beraktivitas di luar. Sebab diberlakukan sistem bekerja dan belajar dari ruma.
“Jadi wajar kalau pemakaian listrik naik. Karena hampir semua orang tinggal di rumah. Bahkan ASN dan pegawai lainnya melakukan WFH (work from home). Sama dengan di kantor, saat bekerja kita menggunakan AC, komputer atau kipas angin. Semakin lama kita di rumah dan semakin banyak orang di dalamnya, maka pemakaian listrik akan naik. Saya di rumah ada tiga anak yang belajar, semua pakai listrik,” ungkap Subhan, kemarin.
Namun, kata Subhan, bagaimana jika hal sebaliknya yang terjadi. Misalnya, masyarakat yang justru mengurangi pemakaian listrik. Contohnya, mesin alat produksi berhenti beroperasi karena dilarang. Atau kulkas yang sebagian dimatikan, karena toko dilarang berjualan. ”Nah, seharusnya tetap by data. PLN jangan menggeneralisir bahwa semua orang bekerja di rumah dan listriknya pasti naik,” cetus Subhan.
Artinya, lanjut Subhan, secara obyektif pasti ada banyak juga yang seharusnya pembayarannya berkurang. ”Kalau semua naik, maka patut dipertanyakan. Ada apa di PLN?” tandasnya.
Selaku komisioner Ombudsman, Subhan berjanji akan menindaklanjuti jika ada masyarakat atau konsumen PLN yang datang mengadukan persoalan.

Kembalikan Kelebihan

Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulsel Yudi Raharjo, menyarankan konsumen untuk melakukan recheck atau pengecekan ulang meteran listrik di rumah masing-masing sebelum melakukan pembayaran. Angkanya berapa, dan pada tanggal berapa. Ini berguna untuk membandingkan catatan meter petugas PLN.
Selain itu, kata dia, konsumen harus mengetahui berapa konsumsi listrik. Berapa daya yang digunakan. Juga biaya atau tarif dasar listrik. Konsumen juga diharapkan dapat mengumpulkan rekening listrik sebelumnya.
Ini berguna untuk menghitung dan membandingkan konsumsi listrik rerata setiap bulannya. Kalau ada kenaikan atau penurunan, rerata berapa.
”Dengan dua hal ini, konsumen punya argumen kuat, apakah terjadi ketidakwajaran perhitungan PLN. Jika terjadi ketidakwajaran, mestinya PLN harus mengembalikan kelebihan yang dibayarkan konsumen,” kata Yudi.
Dia juga berharap PLN harus lebih membuka dan merespon secara baik jika terjadi pengaduan konsumen. PLN juga mesti bertindak cepat dalam merespon pengaduan dan keluhan konsumen.
Menurutnya, keluhan soal peningkatan pembayaran sudah disuarakan konsumen di mana-mana. Jika dibiarkan tidak direspon secara cepat dan baik oleh PLN, masalahnya bisa berkembang di luar masalah yang sebenarnya.
Selain itu, tambahnya, bukan hanya PLN saja, konsumen juga harus melakukan perlakuan serupa di sektor pelayanan publik lainnya. Misalnya air PDAM, pelayanan internet dan sebagainya.

Picu Inflasi Tinggi

Pengamat ekonomi dari Universitas Hasanuddin Dr Abdul Hamid, menyebut melonjaknya tagihan listrik di kalangan pelanggan disebabkan oleh penggunaan selama masa pandemi, khususnya dalam penerapan stay at home.
“Kenapa tagihan listrik meningkat, karena aktivitas masayarat beberapa bulan belakangan ini lebih banyak di rumah. Apalagi kalau ada rumah yang semua peralatannya dari listrik. Yang biasanya mereka jarang pakai, tapi karena beraktivitas di rumah jadi terpakai semua,” ujarnya, Rabu (10/6).
Karena itu, seharusnya kata Hamid, ada penyesuaian tarif di bulan sebelumnya. Bukan bertumpuk, hingga akhirnya penagihan bulan berikutnya membengkak.
”Kondisi ini tentu akan berdampak pada terjadinya inflasi yang lebih tinggi. Apa yang harus dilakukan sekarang? Pemerintah harus menangani dan mengendalikan dampak tingginya tagihan listrik tersebut,” terangnya.
Sebab, menurutnya, dengan adanya keringanan atau turunnya tarif listrik pada 2020 akan memberikan berbagai manfaat bagi konsumen dan Indonesia di tengah terpuruknya perekonomian masyarakat. Beban pengeluaran konsumen akan menurun, sehingga bisa menaikkan daya beli masyarakat.




×


Ada Apa di PLN?

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar