pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tanpa Suami, 20 Tahun Kumpul Uang dari Bertani

SIDRAP, BKM — Secercah harapan untuk menunaikan rukum Islam kelima tahun ini, pupus sudah. Pandemi covid-19 yang melanda dunia secara global berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji. Tak terkecuali di Indonesia.

SEDIKITNYA ada 221 ribu rakyat di negeri ini yang harus mengurut dada dan mengurungkan niatnya untuk bisa berkunjung ke tanah suci. Pemerintah pusat telah memutuskan meniadakan pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) tahun ini.
Atas keputusan itu, mereka yang sudah berpuluh tahun menanti antrean dan kesempatan untuk berangkat, kini hanya bisa pasrah. JCH tersebut mesti menunggu setahun lagi.
Kepasrahan mendalam disampaikan Zaenab Ahmad. Wanita paruh baya berusia 58 tahun yang berdomisili di Jalan Callakara No 3 Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap ini mengaku tak bisa berbuat apa-apa dengan keputusan pembatalan tersebut.
“Maumi diapa, Pak. Semua sudah diatur oleh Tuhan. Ini bukan kemauan kita. Bukan juga kemauan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Agana igaukengngi (apa boleh buat), kita sudah berniat tulus untuk berhaji, tapi ada musibah yang lebih besar sehingga menunda kami memenuhi panggilan baitullah,” ujar Zaenab yang ditemui di kediamannya, Rabu (10/6).
Zaenab merupakan satu dari 252 JCH asal Sidrap yang batal menunaikan haji tahun ini karena wabah covid-19 yang belum mereda. Ia mendaftar haji pada 2009 atau 11 tahun silam. Ibu rumah tangga yang tak memiliki anak ini telah ditinggal mati oleh suaminya bernama Laturu, seorang petani penggaran sawah di Sidrap.
Sebelumnya, Zaenab sudah masuk daftar untuk diberangkatkan tahun ini bersama dua orang lansia lainnya. Ia mengaku terakhir kali mengikuti manasik haji bulan Februari 2020 lalu. Juga telah dilakukan tahap pemeriksaan JCH. Namun proses tidak berlanjut, menyusul adanya pemberitahuan peniadaan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Saya sudah lunasi seluruhnya sebesar Rp40 juta, dari penyetoran awal Rp25 juta. Itu semua uang yang saya kumpulkan dari hasil maggalung (bertani) selama 20 tahun,” ucapnya.
Ia bersama 251 JCH asal Sidrap lainnya masih tetap berharap corona segera berlalu, dan bisa diberangkatkan berhaji.
Terpisah, Kepala Urusan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidrap H Abd Rahim, mengatakan pihaknya sudah menerima keputusan penundaan musim haji tahun ini.
“Sudah ada keputusan pemerintah Indonesia yang secara resmi tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Langkah ini diambil karena situasi pandemi covid-19 yang belum mereda. Pemerintah Arab Saudi selaku tuan rumah haji, belum mengeluarkan pengumuman terkait penyelenggaraan haji tahun ini,” ujarnya, Rabu (10/6).
Dikatakan, pada penyelenggaraan ibadah haji dalam situasi normal selalu melibatkan kumpulan massa dalam jumlah sangat besar dari berbagai penjuru dunia. Namun, di tengah merebaknya virus corona, hal itu sulit dilaksanakan.
“Kalaupun terselenggara, ibadah haji tahun ini akan berlangsung pada akhir Juli mendatang. Apakah Arab Saudi akan menunda pelaksanaan ibadah haji, atau melaksanakannya tapi dengan protokol dan lingkup terbatas? Kita tunggu keputusan dari Riyadh,” imbuhnya.
Walau begitu, lanjutnya, Indonesia saat ini belum siap jika hal itu benar terjadi. Sebab penerapan karantina selama 14 hari akan tetap diberlakukan bagi jamaah asal Indonesia yang tiba di Arab Saudi.
“Itu berarti jamaah haji kita hanya melaksanakan wukuf saja di Arafah dan tidak bisa melakukan prosesi haji lainnya, karena tetap tidak bisa dalam proses karantina di tanah suci,” ungkap H Abd Rahim.
Untuk kuota haji tahun ini, Sidrap diberi porsi 252 jamaah. Jumlah ini mendaftar pada Mei sampai Agustus 2009 silam.
“Yang sudah melunasi sebanyak 250 orang. Ditambah dua orang lansia yang berumur 94 tahun. Sidrap diberi kuota lansia hanya dua orang. Itu diambil diurut berdasarkan umur,” bebernya.
Kabupaten Sidrap sendiri masih memiliki cadangan tambahan 23 orang yang sudah melakukan pelunasan haji tahun ini. Sementara daftar tunggu sudah mencapai 10.446 orang. Angka itu diurut hingga Desember 2019 lalu, atau 43 tahun mendatang baru bisa berangkat haji.
“Kami belum hitung pendaftaran baru sejak Januari hingga Juni 2020. Karena hari ini (Rabu, 10 Juni 2020) masih ada pendaftaran baru yang mengajukan permohonan sebanyak delapan orang. Kita berharap pandemi ini segera berakhir dan ekonomi kita pulih, sehingga ibadah haji juga bisa normal kembali,” tandasnya. (ady/b)



×


Tanpa Suami, 20 Tahun Kumpul Uang dari Bertani

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar