pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jambret Gawai Anak Kecil, Terekam CCTV

MAKASSAR, BKM — Seorang eksekutor jambret bernama Al Gazali alias Alga (17), bersama dua rekannya bernama Ardiansyah alias Firmas (22) berperan sebagai joki dan Alfandi alias Fandi (17) berperan jaga lawan, pada Jumat (3/7) sekitar pukul 02.00 Wita, ditangkap anggota tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Tallo di sekitar rumahnya, Jalan Maccini.
Mereka menjambret satu unit hanpohone (HP) atau gawai milik seorang anak kecil yang sementara bermain gawai di pinggir Jalan Rappokalling, pada Sabtu, 20 Juni 2020. Aksi mereka sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus dari laporan Polsek Tallo mengemukakan, hasil kejahatan tersangka sudah dijual ke penadah bernama Irwan alias Iwan (40) yang masih dalam pencarian.
Tertangkap terduga pelaku berdasarkan dari hasil penyilidikan anggota setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Dimana, dalam rekaman itu terlihat pelaku mengendarai sepeda motor menjambret sebuah handphone milik seorang anak kecil di Jalan Rappokalling.
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan juga telah diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Tallo. Kabag Humas Polrestabes Makassar menambahkan, dalam pengakuan tersangka telah melakukan penjambretan sebanyak dua kali, masing-masing di Jalan Rappokalling Raya 1 dan Jalan Lembo. Para tersangka kini telah diamankan di Polsek Tallo bersama barang bukti hasil kejahatannya. (jul/mir)



×


Jambret Gawai Anak Kecil, Terekam CCTV

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar