MAKASSAR, BKM — Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar mengambil langkah preventif mencegah terjadinya pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona alias Covid-19.
Bertempat di ruang Seruni (Isolasi pasien Covid-19) RS Akademis, Jalan Gunung Bulusaraung Makassar, personel Polres Pelabuhan Makassar berpakaian dinas dan preman berjaga-jaga setelah diketahui pasien PDP Covid-19 telah meninggal dunia, pada Sabtu (4/7).
Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim, mengatakan, personel Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kabag Ops memberikan pengamanan kepada jenazah PDP Covid-19 di Rumah Sakit Akademis.
”Ini dilakukan dikarenakan di tengah pandemi Covid-19, kasus penjemputan paksa jenazah positif Corona kerap terjadi. Kadang, anggota keluarga merasa keluarganya tak sakit dan memakamkan tanpa pedoman pemulasaran jenazah Covid-19 yang benar,” ungkapnya.
Ipda Burhanuddin Karim menambahkan, hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian penjemputan paksa. ”Sesuai perintah Kapolres AKBP Kadarislam, personil Polri stand by untuk ploting di rumah sakit selama 24 jam,” tandas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (rls)
Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Tindakan Preventif
×

