MAKASSAR, BKM — Seorang pria dengan mengenakan baju kaos berlambang bendera negara Inggris tak bisa berkutik dihadapan beberapa pria bersenjata yang diketahui personel Resmob Panakkukang pada Sabtu malam (11/7) sekitar pukul 20.30 Wita.
Pria ini diamankan lantaran terlapor dalam tindak pidana penipuan.
Selanjutnya, tim Resmob Polsek Panakkukang menggiring pria ini ke Posko Resmob Panakkukang untuk diinterogasi.
Kepada polisi, pria ini menyebutkan identitasnya bernama Safril Salle alias Apung usianya (45) tahun berdomisili di Jalan Kompleks PAM Kota Makassar.
Selain itu, Apung mengakui perbuatannya sampai dirinya berurusan petugas kepolisian setelah melakukan penipuan seorang yang dikenalinya di kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)
.
Sementara itu, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, Apung diamankan setelah dilapor korbannya dalam tindak pidana dugaan penipuan.
”Kami sebelumnya menerima informasi dari Polsek Kalukku Polres Mamuju. Disebutkan bahwa buronannya tengah bersembunyi di wilayah hukum kami. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim Resmob Panakkukang dengan turun menyelidiki buronan Polres Mamuju yang sudah dikantongi identitasnya itu. Alhasil, informasi diperoleh bahwa buronan itu tengah berada di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang,”terang Kapolsek.
Tiba dilokasi yang ditujukan, sambungnya, tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul terlebih dulu mengintainya.
”Setelah diketahui persis keberadaan buronan itu. Tak butuh waktu lama, tim Resmob langsung menyergapnya. Selanjutnya, Apung digiring ke Posko Resmob Panakkukang untuk diinterogasi,” kata Kapolsek.
Menurut penuturan Apung, dirinya mengakui perbuatannya bahwa betul telah melakukan penipuan terhadap seorang warga di Mamuju. Setelah itu, ia kabur ke Makassar.
”Modusnya menipu korban dengan cara menjanjikan korban untuk membelikan Oli Excavator milik korban. Namun uang yang dikirim korban ke pelaku disalahgunakan oleh pelaku untuk keperluan lain. Korban merasa ditipu hingga melapor dengan nomor laporan polisi LP/66/V/2020/Res Mamuju/Sek Kalukku,” ungkap Kapolsek Panakkukang, Minggu (12/7).
Kapolres menegaskan, pelaku akan diserahkan penanganannya kepada pihak Polsek Kalukku Polres Mamuju berdasarkan laporannya di sana. tandas Kapolsek. (ish/mir/b)

