pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Picu Macet, Posko Pemeriksaan Ditambah

Pelanggar Perwali Disuruh Putar Balik dan Push Up

MAKASSAR, BKM — Setelah sempat tertunda, Pemerintah Kota Makassar akhirnya menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 36/2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di Kota Makassar. Beleid baru ini efektif berlaku, Senin (13/7).
Di hari pertama, Penjabat Wali Kota Rudy Djamaluddin berkeliling di sejumlah posko perbatasan kota. Ia melihat secara langsung implementasi penerapan pembatasan pergerakan lintas wilayah.
Tidak kurang delapan pos jaga yang terletak di daerah yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga didatanginya. Seperti perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Sultan Alauddin, posko Makassar-Takalar di Barombong, posko Makassar-Maros di Jalan Perintis Kemerdekaan, serta posko Makassar-Gowa di Samata.
Di masing-masing pos jaga ini, terlihat sejumlah personel gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas Perhubungan. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik yang hendak masuk ke Kota Makassar maupun sebaliknya.
Masing-masing pengendara, baik roda dua maupun roda empat diminta berhenti untuk diukur suhu tubuhnya. Mereka juga diminta memperlihatkan surat keterangan bebas covid-19.
Bagi mereka yang tidak menggunakan masker, diminta turun dari kendaraan untuk kemudian diberi teguran dan mendapatkan masker. Tidak sedikit dari mereka diberi hukuman push up sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Bahkan di perbatasan Makassar-Maros, petugas terlihat menghentikan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya digiring ke bawah tenda untuk dilakukan rapid test.
Sementara di perbatasan Makassar-Gowa, tepatnya di Jalan Hertasning-Tun Abduk Razak, beberapa pengendara motor yang tidak memperlihatkan surat keterangan dilarang melintas.
Pemeriksaan suket maupun suhu badan di perbatasan sempat menimbulkan kemacetan yang cukup parah. Menyikapi kondisi tersebut, Rudy langsung menginstruksikan agar personel dan posko pemeriksaan ditambah lagi.
Dia juga mengusulkan, bagi yang sudah melalui pemeriksaan pos sebelumnya, bisa dipasang stiker bahwa mereka sudah menjalani pemeriksaan.
“Di hari pertama ini, kita masih memberi toleransi kepada warga yang melanggar. Yang tidak menggunakan masker, kita berikan masker untuk dipakai. Meskipun di beberapa tempat, seperti di perbatasan Makassar-Maros kita langsung rapid test secara random bagi yang melanggar. Beberapa metode kita coba terapkan agar tidak terjadi antrean kendaraan yang panjang. Insyaallah di hari berikutnya, sanksi sosial yang lebih tegas akan kita terapkan agar kedisplinan masyarakat semakin meningkat,” ujar Rudy kepada wartawan.
Ia juga meminta maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan.
“Kami memohon kesabaran dan jiwa besar semuanya. Yang kita lakukan ini adalah demi kepentingan bersama. Jika Makassar mampu kita landaikan penyebaran virusnya, maka itu bisa dikatakan 80 persen masalah covid-19 selesai di Sulawesi Selatan,” lanjutnya.
Menurut Rudy, pembatasan pergerakan lintas wilayah hanyalah bagian kecil dari usaha untuk melandaikan kurva penyebaran covid di Makassar. Karena itu, pihaknya juga berencana untuk melakukan pengecekan di tempat-tempat usaha, baik itu rumah makan, kafe, mal, pasar tradisional, termasuk juga di pemukiman-pemukiman warga.
“7.950 personel gabungan yang kita siapkan tidak hanya bertugas di wilayah perbatasan kota. Namun juga bekerja untuk memastikan seluruh protokol kesehatan dijalankan di semua tempat-tempat umum. Kita ingin seluruh warga kota Makassar menggunakan masker saat berada di luar rumah,” lanjutnya.
Seperti yang diatur di dalam perwali 36, pembatasan pergerakan antar wilayah mengharuskan warga yang keluar masuk wilayah Makassar untuk memperlihatkan surat keterangan bebas covid-19. Beberapa kelompok warga yang dikecualikan dari aturan ini, di antaranya ASN, TNI/Polri dan pegawai swasta dengan menunjukkan bukti diri bahwa benar bekerja di Makassar. Sementara untuk buruh dan pedagang yang bekerja di Kota Makassar, wajib menunjukkan keterangan dari lurah/ kepala desa asal bahwa benar mereka bekerja di Makassar.
Untuk penduduk Makassar-Maros-Gowa-Takalar (Mamminasata) yang bekerja di Makassar, diminta untuk menunjukkan bukti diri bahwa bekerja di Makassar dan KTP bahwa benar penduduk menetap di Mamminasata.
Pengecualian juga diberikan kepada pelajar atau mahasiswa yang mendaftar di Makassar dengan menunjukkan kartu peserta tes atau pendaftaran. Juga untuk orang sakit yang dirujuk ke Makassar dengan menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit daerah asal, serta hal-hal lainnya yang dianggap penting dan darurat.
Dari pemantauan BKM di perbatasan Maros- Makassar, sejumlah pengendara yang ditemukan melanggar, seperti tidak mengantongi surat keterangan dan menggunakan masker, sempat mengajukan protes kepada petugas. Meski begitu, aparat bergeming. Para pelanggar tetap diberi teguran.
Selain itu, kemacetan panjang terjadi di Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Lokasi ini menjadi pintu masuk Makassar dari arah Maros.
Erni, seorang petugas kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Biringkanaya, mengatakan dari hasil pemeriksaan petugas kepada warga yang melintas di simpang lima Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang merupakan pintu masuk Makassar, banyak warga yang tidak memiliki surat bebas covid-19. Ada pula yang tidak menggunakan masker.
“Jadi kita lakukan pengecekan surat bebas covid bagi yang tidak sedang bekerja di Kota Makassar. Untuk mereka yang dikecualikan, kita periksa SK kerjanya. Kita juga lakukan pemeriksaan berupa pengecekan suhu badan dan penyemprotan disinfektan ke tubuh kendaraan,. Petugas juga menegur mereka yang tidak mengenakan masker saat melintas,” terang Erni, Senin (13/7).
Dari hasil pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 pagi, ditemukan sejumlah pengendara yang akhirnya dihentikan karena tidak mengenakan masker. Mereka kemudian diminta memutar arah dan kembali ke daerah asal.
“Iya, ada beberapa yang kami periksa kita suruh putar arah karena tidak memakai masker. Kita dari Dinas Perhubungan juga membagikan masker,” ujarnya. (rhm-ita)




×


Picu Macet, Posko Pemeriksaan Ditambah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar