JAKARTA, BKM — Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto, dalam webinar yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rabu (22/7) memaparkan mengenai kondisi perdagangan internasional serta peluang-peluang yang dapat diambil pengusaha.
Misal melalui perjanjian dagang seperti Free Trade Agreement (FTA), Preferential Trade Agreement (PTA), dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Salah satu perjanjian dagang yang sudha berjalan adalah Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA).
”Dengan IA-CEPA yang sudah berlaku sejak 5 Juli. Artinya, sudah entry to force atau sudah mengimplementasikan. Tolong disosialisasikan agar para pelaku usaha bisa mengoptimalkan dan memanfaatkan kesempatan ini,” kata Agus dalam webinar Kadin bertajuk ‘Seller Market Orientation’.
Menurut Agus, meski ada beberapa tantangan dalam perdagangan global, seperti proteksionisme negara, dan perubahan perilaku konsumen akibat pandemi virus Corona (Covid-19), Kemendag harus tetap menjaga perannya sebagai penjaga neraca perdagangan dengan meningkatkan ekspor dan mengendalikan impor.
”Dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, Kemendag mempunyai peran yang sangat penting. Yaitu menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, dan menjaga neraca perdagangan dengan meningkatkan ekspor dan mengendalikan impor,” kata Agus Suparmanto. (int)
Kemendag Harus Tetap Jaga Neraca Perdagangan
×

