pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Diprediksi Alami Kontraksi

JAKARTA, BKM — Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2020 akan mengalami kontraksi, dengan level terendah pada Mei 2020.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan perkiraan tersebut dipengaruhi kontraksi ekonomi domestik pada April dan Mei 2020, sejalan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
BI juga memprediksi pemulihan ekonomi dunia akan lebih lama dari prakiraan sebelumnya, sejalan kontraksi perekonomian global yang berlanjut. Kondisi ini didorong peningkatan kembali penyebaran Covid-19 di beberapa negara serta mobilitas pelaku ekonomi yang belum kembali normal sejalan penerapan protokol kesehatan.
”Perkembangan ini menyebabkan efektivitas berbagai stimulus kebijakan yang ditempuh dalam mendorong pemulihan ekonomi di banyak negara menjadi terbatas,” katanya melalui keterangan resminya, Senin (20/7).
Onny mengatakan, sejalan dengan permintaan global yang lebih lemah tersebut, volume perdagangan dan harga komoditas dunia juga lebih rendah dari perkiraan semula dan menurunkan tekanan inflasi global.
Selain itu, ketidakpastian pasar keuangan global juga meningkat didorong lambatnya pemulihan ekonomi global serta kembali meningkatnya tensi geopolitik AS–China.
Namun demikian, Onny menyampaikan perkembangan pada Juni 2020 menunjukkan perekonomian mulai membaik seiring relaksasi PSBB, meski belum kembali kepada level sebelum pandemi Covid-19.
”Perkembangan tersebut disertai ketahanan eksternal perekonomian yang tetap baik, inflasi yang rendah, serta stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran yang tetap terjaga,” tuturnya.
Untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi, BI pada 15 dan 16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4 persen, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,25 persen, dan suku bungalending facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.
Keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. (int)




×


Pertumbuhan Ekonomi Nasional Diprediksi Alami Kontraksi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar