pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Disnaker: Pencairan BLT Ditunda karena Data Dievaluasi

226.022 Orang di Sulsel Valid untuk Menerima

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membenarkan jika bantuan langsung tunai (BLT) untuk para karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta batal dicairkan, Selasa (25/8). Alasannya karena masih dalam proses evaluasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Darmawan Bintang mengatakan, pencairan dana BLT tahap pertama untuk bulan ini dilakukan penundaan. Proses ini dijadwalkan akan dilakukan setidaknya hingga 31 Agustus 2020.
Penundaan ini dengan alasan untuk mengevaluasi kembali data para penerima. Tujuannya supaya BLT ini bisa lebih tepat sasaran.
“Jadi penundaan itu untuk mengevaluasi kembali data penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan penerima bisa lebih tepat sasaran. Dijanjikan bahwa paling lambatnya akan dilakukan pencairan 31 Agustus ini,” ungkapnya.
Berdasarkan data per 25 Agustus 2020, tenaga kerja di Sulsel yang valid ada 226.022 orang. Darmawan menjelaskan jika dari total itu, belum tentu semua akan menerimanya. Karena data tersebut akan dievaluasi lagi oleh Kemenaker untuk pencairannya.
“Jadi belum tentu menerima semua, karena masih akan dievaluasi lagi oleh Kemenaker untuk selanjutnya bisa dicairkan,” ujar Darmawan.
Sebelumnya, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Toto Suharto, menyebut beberapa kriteria yang bisa mendapatkan bantuan ini. Yakni pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mereka yang mempunyai gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp5 juta.
Bantuan ini akan diperuntukkan bagi pekerja penerima upah atau karyawan swasta. Selain itu, juga untuk THL atau non ASN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, seperti para honorer.
“Jadi mereka yang aktif paling tidak 31 Juli. Yang aktifnya setahun ya. Jadi kalau yang baru daftar, tidak bisa kami data,” kata Toto.
Direncanakan sebelumnya, para penerima sudah bisa mendapatkan bantuan ini mulai Agustus 2020. Penerimaannya akan dilakukan bertuturut-turut sampai Desember 2020.
Toto menambahkan, rencana penerimaan pada bulan ini nanti adalah bantuan tahap pertama yang akan disalurkan. Sementara tahap selanjutnya masih menunggu kebijakan lebih lanjut.
Namun pihaknya menekankan jika yang akan memutuskan nanti siapa yang menerima, bukan dari BPJS Ketenagakerjaan. Melainkan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Prosesnya bukan BPJS Ketenagakerjaan yang membayarkan. Kami hanya bertugas mengumpulkan data dari para HRD perusahaan aatau pemegang anggaran rekening peserta. Nanti kami serahlan ke Kemenaker sebagai pemegang anggaran,” ungkapnya. (nug)




×


Disnaker: Pencairan BLT Ditunda karena Data Dievaluasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar