pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Verifikasi Berkas Balon

MAKASSAR, BKM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima berkas pendaftaran empat pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Kini KPU Makassar tengah mengklasifikasikan seluruh dokumen yang memenuhi syarat pendaftaran.
Menurut Ketua KPU Makassar, Farid Wadji, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Namun perihal dokumen tersebut apakah memenuhi syarat akan diumumkan di 14-22 September mendatang.
“Untuk sementara ini kita sudah menerima dokumen tahapan pendaftaran untuk persyaratan administrasi pasangan calon. Sementara kami belum bisa menyatakan lolos verifikasi berkas karena masih ada tim yang memeriksa seluruh dokumen yang diserahkan kemarin,” ungkapnya, Minggu (6/9).
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, menambahkan, bahwa ada dua klasifikasi dokumen yang diperiksa saat ini oleh KPU yaitu persyaratan pencalonan dan syarat calon. Sebab saat pendaftaran yang dilakukan 4-6 September ini adalah berkas formulir dukungan B.KWK dari kepengurusan partai politik dan B1-KWK dari kepengurusan tingkat pusat serta syarat admistrasi hasil tes swab covid-19, keterangan tidak pernah dihukum pidana dan syarat lainnya.
“Kita belum memastikan seluruh berkas diterima atau tidak, karena ada dua klasifikasi dokumen yakni persyaratan pencalonan dan syarat calon. Untuk persyaratan pencalonan itu wajib lengkap dan memenuhi syarat saat pendaftaran. Sedangkan syarat calon itu wajib lengkap saat pendaftaran. Nanti akan ada tahapan verifikasi dokumen untuk menentukan memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.
Selanjutnya KPU Makassar akan melakukan tahapan meminta tanggapan masyarakat soal bakal calon yang mendaftar hingga 8 September, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan 4-11 September, penyampaian hasil kesehatan 11-12 September, verifikasi syarat calon 6-12 September, pengumuman hasil verifikasi 14-22 September, penyerahan dokumen perbaikan 14-22 September, penelitian perbaikan dokumen 16-22 September, penetapan calon 23 September serta pengundian dan pengumuman nomor urut 24 September.
“Nanti kita umumkan bagaimana tingkat respon masyarakt setelah terkumpul semua dan mengumumkan hasil verifikasinya, apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya. (ita)



×


KPU Verifikasi Berkas Balon

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar