MAKASSAR, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah merilis angka daftar pemilih sementara (DPS), menjelang kontestasi pemilihan wali kota (pilwali) 9 Desember mendatang. Hasilnya, jumlah DPS berkurang sebanyak 54.505.
Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) bahkan mempersoalkan berkurangnya jumlah DPS yang telah ditetapkan KPU dalam rapat pleno, Jumat (18/9).
Ketua Tim Hukum Appi-Rahman Yusuf Gunco menganggap ada kejanggalan dalam penetapan jumlah DPS, karena berkurang cukup banyak. Merujuk pada data yang digunakan saat pilkada serentak 2018 dan pilpres serta pileg, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 954.437 jiwa. Sementara dari hasil perhitungan KPU di DPS untuk pilwali 2020, tersisa 899.932.
“Saya kira ada pengurangan yang cukup banyak. Kalau kita berpikir seharusnya daftar pemilih bukannya terjadi pengurangan, tapi sebaliknya, yaitu penambahan,” ujar Yugo, sapaan karib Yusuf Gunco.
Politisi Partai Berkarya ini mengaku heran dengan terjadinya pengurangan tersebut. Sementara pemilih pemula atau yang umurnya sudah cukup 17 tahun terus bertambah. Untuk itu, Yugo mensinyalir adanya perbuatan terstruktur, sistematis dan masif atau yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar.
“Di sini harus dilihat kembali kenapa bisa daftar pemilih menurun, yang seharusnya meningkat. Ini bukan sedikit. Sangat signifikan pengurangannya,” tandas Yugo.
Untuk itu, ia akan melayangkan surat ke KPU, Disdukcapil, dan tembusan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar. “Senin (hari ini) kita menyurat resmi untuk pertanyakan kenapa ini bisa menjadi berkurang. Tentu mereka harus menjawab melalui persuratan resmi dengan alasan berkurangnya wajib pilih,” tegasnya.
Juru bicara Appi-Rahman, Fadli Noor mengingatkan KPU sebagai penyelenggara pilwali Makassar agar dapat menjelaskan alasan berkurangnya jumlah DPS. “KPU jangan bermain-main. Mereka harus memberikan pembelajaran kepada publik,” jelas ketua PSI Sulsel ini.
Bila memang KPU butuh bantuan untuk melakukan validasi pemilih, lanjut Fadli, tim lapangan Appi-Rahman siap diterjunkan. Menurutnya, publik harus diberikan pencerahan tentang kontestasi politik yang bersih.
Seperti diketahui, KPU Makassar telah menetapkan DPS untuk pilwali Makassar 2020. Jumlahnya mencapai 899.932 pemilih.
Pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) mempunyai strategi tersendiri untuk meraup suara, utamanya mendapatkan 60 persen kaum muda.
HM Yunus selaku wakil ketua Tim Pemenangan Dilan, mengatakan sekalipun jumlah DPS berkurang, namun pendukung dari pasangan jagoannya tidak berkurang. Pihaknya sudah meyakini bahwa saat ini masyarakat sudah bisa menilai seperti apa sosok pemimpin seharusnya di Kota Makassar.
“Soal DPS itu kami sudah koordinasikan dengan tim yang lain, karena KPU sudah mengatakan akan berkurang. Namun, kinerja dalam mendulang suara sebesar mungkin dari target kami, tidak berkurang. Karena masyarakat sudah tahu seperti apa sosok Deng Ical dan Fadli ini untuk memimpin dan membangun kota Makassar, ” jelasnya, Minggu (20/9).
Selain itu, tim pemenangan Dilan sudah bergerak untuk mensosialisasikan program apa saja yang akan dikembangkan pasangan ini jika terpilih. Sebab untuk mendulang suara sebanyak mungkin, maka lebih penting mengetahui program yang dijalankan Dilan jika terpilih.
“Kita hanya perlu menyampaikan ke masyarakat untuk bisa bergerak ke TPS. Karena saya kira sekarang pemilih sudah cerdas. Tinggal bagaimana jumlah ini bisa kita maksimalkan dukungannya,” ujarnya.
Masih Dinamis
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar Nursari, menyebut wajar jika saat ini jumlah DPS mengalami penurunan. “Kalau daftar pemilih, itu data yang bergerak, sehingga masih tetap kita awasi pergerakannya. Kalau DPS ini memang masih tetap berproses sampai DPT nanti. Angka yang ada sekarang masih dinamis. Bisa saja bertambah,” jelasnya, kemarin.
Romy Harminto, komisioner KPU Kota Makassar Divisi Data mengatakan, tim hukum Yusuf Gunco yang merasa keberatan telah mengirimkan surat kepada Disdukcapil, KPU, dan Bawaslu Kota Makassar.
“Ini yang tidak dipahami. Pergerakan manusia itu ada yang meninggal, dan kebanyakan yang meninggal wajib usia wajib pilih. Selain itu, karena pandemi covid-19, banyak perusahaan yang tutup. Karyawannya banyak yang pulang kampung,” terang Romy.
Disebutkan pula oleh Romy, ada 153 yang tidak memenuhi syarat. Namun, angka itupun juga masih berubah. (jun-ita)

