pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dilapor Gelapkan Uang Hasil Penjualan Motor

MAKASSAR,BKM– Aparat Kepolisian Polsek Tamalanrea mengamankan seorang lelaki berinisial R, Senin (19/1). lelaki R diamankan lantaran dilapor menggelapkan uang dari penjualan motor milik temannya (korban).
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis, membenarkan penangkapan lelaki berinisial R tersebut. Kata dia, lelaki R menggelapkan uang hasil penjualan motor temannya.
”Jadi R ini awalnya disuruh korbannya untuk jual motor seharga Rp5 juta. Motor itu pun laku terjual hingga Rp6,5 juta. Korban menunggu hasil jualan motor yang dijual R. Namun R datang hanya ingin menyerahkan uang Rp4 juta. Korban menolak karena tidak sesuai perjanjian. Dimana, korban menyuruh R menjualkan motornya seharga Rp5 juta,” jelas Kanit Reskrim, menirukan keterangan korban dan pelaku.
Menurut terduga pelaku, uang hasil penjualan motor milik korban itu digunakan untuk menambah biaya perkawinan keluarganya.
”Uang hasil penjualan motor korban katanya digunakan untuk menambah biaya perkawinan keluarganya. Meski begitu, R terjerat dalam tindak pidana penggelapan. Atas perbuatannya, R dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim.
Perwira dua balok di pundaknya ini menambahkan, R saat dilapor, selanjutnya tim Semut Merah Resmob Polsek Tamalanrea menindaklanjuti laporan korbannya dengan mendatangi rumah pelaku.
”Hanya saja ketika tim Resmob datang di rumah R, namun R tak berada di rumahnya. Meski begitu, tim Resmob menguber- ubernya hingga akhirnya R berhasil disergap saat tengah berada di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya,” pungkas Kanit Reskrim. (ish/b)



×


Dilapor Gelapkan Uang Hasil Penjualan Motor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar