MAKASSAR, BKM — Aksi tawuran kelompok antar-warga di Jalan Kandea, Selasa dinihari (27/10), kembali pecah. Kedua kelompok saling menyerang dengan menggunakan anak panah atau busur, batu, dan petasan.
Saat anggota dari Polsek Bontoala dan Polsek Tallo yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kesulitan mengamankan situasi. Karena para pelaku tawuran telah mematikan lampu warga, sehingga gelap. Namun anggota tetap mengejar para pelaku tawuran dan menyisir lokasi kejadian. Tak satu pun diamankan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi Idrus, mengemukakan berdasarkan laporan dari Polsek Bontoala dan Polsek Tallo menyebutkan, anggota mengetahui terjadi perang kelompok di Jalan Kandea awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat ada bunyi petasan di Jalan Kandea diduga ada perang kelompok.
Atas laporan itu, langsung anggota ke TKP. Saat anggota tiba di TKP melakukan pengejaran dan penyisiran lokasi perang menemukan beberapa senjata tajam serta batu dan anak panah yang berserakan di jalanan yang diduga digunakan untuk perang.
Sehari sebelumnya atau pada Senin dinihari (26/10), tawuran antara kelompok juga terjadi di Jalan Sabutung. Dua kelompok yang terlibat tawuran kelompok di Jalan Sabutung memakai atau menggunakan senapan angin dan busur. Mereka saling menyerang melapaskan anak panah atau busur.
Anggota Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Ujung Tanah yang mendapat laporan dan informasi di Jalan Sabutung terjadi tawuran, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat tiba di TKP, anggota membubakarkan dan mengejar kedua kelompok yang melakukan tawuran. Petugas menyisir lokasi dan berhasil mengamankan empat orang, masing-masing bernisial MM (24), Ad (17), AK (13), dan MR (15).
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada, mengemukakan, empat prang yang diamankan masih dalam pemeriksaan. Barang bukti yang diamankan berupa lima buah anak panah atau busur, dua buah ketapel, dan satu senapan angin serta satu dos peluru senapan angin. (jul)
Tawuran di Bontoala dan Sabutung Kembali Pecah
×

