MAKASSAR, BKM — Seorang pria digiring ke ruangan Unit Narkoba Polda Sulsel. Kepada polisi, pria itu menyebutkan identitasnya bernama Abdi Ibrahim alias Ondo, berusia 41 tahun. Abdi menyebutkan dirinya sampai tertangkap tim Satuan Narkoba Polda Sulsel lantaran terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, kepada BKM, mengatakan, warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo itu ditangkap dari aduan warga yang ditindaklanjuti.
”Sebelumnya kami terima aduan warga pada hari Selasa 10 November 2020. Disebutkan bahwa di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu. Aduan itu langsung ditindaklanjuti tim khusus Narkoba Polda Sulsel,” jelas Kombes Pol Hermawan.
Setiba tim Khusus Narkoba Polda Sulsel di Palopo, lebih dulu menyelidiki orang yang diadukan warga itu pada hari Jumat (13/11). Setelah terkuak dari hasil penyelidikan, pengepungan langsung dilakukan di lokasi persembunyian pria yang sudah teridentifikasi itu. Tak butuh waktu lama, tim Khusus Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso.
”Personel kemudian masuk ke rumah tersebut. Pria yang hendak disergap itu pun berlari keluar lewat pintu samping lalu melompati pagar rumahnya sembari melempar bungkusan saset ukuran sedang yang diduga berisi Narkoba jenis sabu. Meski begitu, lokasi sudah diblokade. Sehingga pria bernama Abdi berhasil disergap,” terang Kombes Pol Hermawan, Minggu (15/11)
.
Setelah tersangka tak berkutik, selanjutnya personel memintanya untuk menunjukkan barang bukti yang disembunyikan berdasarkan pengakuannya jika barang bukti tersebut disembunyikan di rumahnya.
”Penggerebekan berlangsung di rumah terduga pelaku. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa dua unit timbangan yang disimpan di kamarnya, satu saset kristal bening diduga narkoba jenis sabu seberat 22,20 gram, dan satu unit ponsel. Kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengejar keterlibatan rekannya yang sudah dikantongi identitasnya,” kata Kombes Pol Hermawan. (ish/b)

