BARRU, BKM — Tensi politik pilkada Barru semakin memanas jelang pencoblosan. Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wabup memboikot debat yang digelar KPU, Selasa (24/11) malam di Hotel Four Point di Makassar. Aroma penolakan ikut debat ini sudah ramai diperbincangkan warga di berbagai medsos.
Calon bupati Barru Mudassir Hasri Gani saat dihubungi, mengaku tidak melakukan persiapan untuk debat. Alasannya, pihak KPU semakin tidak profesional melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada.
“Undangan yang dikirimkan untuk paslon MHG-AK(Macca) dilakukan pihak KPU secara mendadak. Saya terima undangan malam Senin. Kemudian jadwal debat beberapa kali mengalami perubahan. Sikap inkonsisten dari penyelenggara pilkada ini semakin menunjukkan kalau mereka bekerja tidak profesional,” cetus Mudassir, kemarin.
Awalnya, lanjut Mudassir, pihak KPU itu menetapkan jadwal debat pada Selasa (24/11) pukul 14.30 Wita. Kemudian batal lagi dan diundur lagi pukul 19.30 Wita. “Jadi saya secara terbuka menyatakan tidak akan mengikuti agenda debat. Penolakan kami untuk tidak ikut debat akan sama dengan paslon nomor 3,” ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, Komisioner KPU Barru dari Divisi Sosialisasi dan Parmas Lilis Suryani, menyatakan debat tetap akan digelar, meski tanpa diikuti dua paslon.
“Kami juga sudah menerima surat kedua paslon yang menolak mengikuti debat, dengan alasan bahwa pihak KPU melakukan tindakan yang yang tidak bisa diterima karena penyelenggara meloloskan cawabup Aska Mappe dengan status memenuhi syarat (MS),” tutur Lilis.
Lilis pun menegaskan, KPU akan memberlakukan sanksi kepada kedua paslon yang memboikot debat kedua ini. “Adapun sanksi yang akan kita terapkan yakni tidak memuat iklan kampanye di media cetak,” terangnya.
Sebelumnya, beberapa pekan terakhir gelombang demo dilakukan kelompok massa dari paslon nomor 3 Malkan-Andi Salahuddin (Macora) dan nomor 1 Mudassir Hasri Gani-Aksa Kasim (MHG-AK) menggugat penetapan pihak KPU yang menyatakan paslon nomor dua memenuhi syarat(MS).
Penetapan ini kemudian mengundang aksi demo dari kedua paslon tersebut, yang menginginkan paslon nomor dua di-TMS-kan karena dinilai tidak memenuhi syarat. Khususnya terkait dua pejabat polri yang menandatangani surat pengunduran diri dan pemberhentian Aska Mappe dari anggota Polri karena maju sebagai cawabup yang berpasangan dengan Suardi Saleh.
Surat pejabat berwenang yang pertama ditandatangani Kapolda Sulsel, kemudian muncul surat kedua yang ditanda tangani oleh Kapolri.
Menurut Kuasa Hukum Paslon Macora, Ahmad Marzuki, semestinya pihak KPU men-TMS-kan cawabup Aska Mappe, karena secara administrasi tidak memenuhi syarat.
“Jadi apa yang dilakukan pihak KPU sebagai penyelenggara pilkada sudah melanggar kode etik dan melakukan kesalahan administrasi. Hal ini diperkuat dengan rekomendasi Bawaslu. Makanya, saat ini ada dua laporan yang kami layangkan. Satu laporan pidana pemilu ke Bawaslu dan pelanggaran kode etik ke DKPP,” kata Ahmad.
Demo dua paslon yang digelar di depan kantor KPU, Senin (23/11) berujung ricuh. Massa melempari kantor KPU dengan batu dan botol mineral.
Menyambut rencana demo yang kembali akan digelar massa Macora dan Macca, pihak kepolisian terus mempersiapkan personelnya. Jika aksi sebelumnya hanya dikawal pasukan pengamanan dari Polres Barru dan diback up satu peleton Brimob Parepare, kini ada dua kompi Brimob dan Sabhara Polda Sulsel diturunkan.
Namun, hingga sore kemarin massa tidak muncul. Sementara pasukan pengamanan yang diback up Polda Sulsel sudah siaga satu di sekitar kantor KPU. Bahkan dilakukan gelar pasukan dengan menurunkan 275 personel. Dipimpin langsung Irwasda Polda Sulsel Kombes Andi Fairan, didampingi Kapolres Barru AKBP Gregorius Liliek Tribhawono.
Kombes Andi Fairan dalam arahannya meminta kepada seluruh pasukan pengamanan untuk mengamankan kantor KPU, Bawaslu dan logistik pilkada.
“Saya minta tidak ada anggota pasukan menggunakan senjata api dan mesiu. Semua hanya dilengkapi senjata gas. Kami minta di Barru ini tidak ada gejolak yang mengarah ke anarkis,” tandas Fairan. (udi/b)
Dua Paslon Bupati-Wabup Boikot Debat KPU
×

