pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satu Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Seorang operator SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, menjalani perawatan intensif di RS Wahidin. Dia mengalami luka pada bagian kepala setelah ditebas oleh konsumen yang ditegurnya.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriyadi Idrus yang dikonfirmasi, Minggu (17/1), mengatakan, satu dari lima terduga pelaku penganiayaan berat (Anirat), telah diamankan tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Muhalis didampingi Panit II Reskrim, Ipda Iqbal Kosman.
”Pelakunya sudah diamankan satu orang bernama Indra (17). Dia merupakan pak Ogah. Pelaku ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan setelah petugas berhasil mengindentifikasinya dari kamera pengawas atau CCTV yang sempat viral,” kata Kompol Edy Supriyadi.

Kompol Edy mengatakan, pelaku mengakui kalau betul dirinya yang menganiaya korban. Pelaku juga menyebutkan empat orang rekannya yang menemaninya.
”Pelaku mengaku menganiaya korban karena tak terima diusir saat merokok hendak melakukan pengisian BBM. Selain itu pelaku juga menyebutkan empat rekannya yang menemaninya. Ke empatnya berinisial BD, IP, IT, dan AS. Kini ke empat pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriyadi.
Penganiyaan yang dialami pegawai SPBU berawal ketika korban menegur seorang konsumen yang akan mengisi BBM. Saat akan mengisi, konsumen tersebut menyalakan rokoknya. Konsumen tersebut tak terima ditegur.
Dia lalu meninggalkan lokasi SPBU. Beberapa saat kemudian, dia datang bersama rekannya dengan masing-masing berboncengan.
Kedatangan mereka berjumlah empat orang membuat situasi jadi gaduh. Mereka dengan bersenjata parang langsung menganiaya karyawan SPBU yang mengakibatkan satu orang pegawai SPBU bernama Fikram, kena tebasan hingga dia harus menjalani perawatan intensif di RSU Wahidin Sudirohusodo.
Unit Manager Comm & Rel CSR MOR VII Pertamina, Laode Syarifuddin Mursali, menjelaskan, teguran yang dilakukan pegawai SPBU terhadap konsumen yang lagi merokok di area SPBU, itu dilakukan untuk menghindari terjadinya kobaran api.

”Jadi konsumen yang lagi melakukan pengisian bahan bakar tidak diperbolehkan di area dekat dispenser itu ada api. Karena bisa saja menimbulkan kebakaran. Intinya menimbulkan api kalau ada pengantar panas,” katanya, Sabtu (16/1)
.
Bukan saja pada rokok, sambungnya, namun pengantar panas seperti ponsel, sinyal, dan blizz kamera. ”Makanya, di semua SPBU ada gambar larangan untuk tidak mendekat di area dispenser pengisian, seperti gambar ponsel, blizz kamera dan sinyal, dan rokok. Sebab itu pembawa pengantar panas yang bisa mengakibatkan kebakaran,” ungkap Laode.

Menurut Laode, apa yang disampaikan pegawai yang menjadi korban penganiayaan berat tersebut merupakan keselamatan buat yang berada di area SPBU.
(ish/b)



×


Satu Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar