pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Acara Produk Kosmetik di Hotel Dibubarkan Paksa

MAKASSAR, BKM — Suasana cukup ramai di Hotel Max One Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar, Sabtu (23/1). Tamu undangan berdatangan guna menghadiri acara produk kosmetik Skincare Roomesa yang digelar di tempat ini.
Tamu yang hadir tampak mengenakan masker. Namun, ada pula melepas maskernya. Mereka tampak sumringah sembari menebar senyum lalu duduk.

Di balroom hotel nampak hiasan yang begitu megah menjadi tontonan para tamu undangan. Di bagian depan terlihat panggung dan mimbar dilengkapi mic, serta pelantang suara yang akan menjadi tempat dimulainya acara. Antusias tamu untuk hadir lantaran akan hadir menghibur artis ternama di Sulsel dan telah diagendakan oleh panitia penyelenggara.

Namun acara yang sudah tersusun dengan rapi itu tak berjalan mulus. Para tamu undangan seketika menampakkan wajah murung dan kecewa. Aparat dari Polsek Panakkukang bersama tim
Satuan Gugus Tugas Covid-19 datang secara tiba-tiba.
Suasana langsung berubah. Panggung yang diagendakan jadi tempat pembukaan oleh protokol dan sambutan sang owner produk kosmetik, tak jadi dipakai. Kendali lokasi diambil alih petugas kepolisian.

Dari atas mimbar, petugas kepolisian menyampaikan imbauan lewat pengeras suara ruangan. Para tamu undangan diminta untuk segera memubarkan diri dan meninggalkan gedung.

“Kami minta tamu undangan untuk membubarkan diri dan segera meninggalkan gedung. Ini kami lakukan demi keselamatan kita bersama dan menegakkan aturan untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah covid-19,” imbau Satgas covid polri berpangkat iptu itu.
Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pembubaran paksa acara tersebut dikarenakan pihak panitia tidak mengantongi izin.

“Yang jelas, terkait kerumunan tak ada izin dari kami pihak kepolisian. Tak ada yang diberikan kepada penyelenggara kegiatan apapun selama pandemi
covid-19,” tegas Kompol Fathur Rakhman, Minggu (24/1).

Selain itu, kata perwira satu bunga melati di pundaknya ini, pihak penyelenggara acara yang dimintai rekomendasi izinnya, tidak dapat menunjukkan rekomendasinya dari Satgas Covid.

“Sebelum kami bubarkan, lebih dulu panitia penyelenggara diminta untuk menunjukkan rekomendasinya dari Satgas Covid, mulai dari kelurahan, kecamatan serta Pemkot Makassar. Namun karena tak dapat menunjukkan, sehingga acara mereka dibubarkan paksa. Apalagi di ruangan, kursi tamu tampak tak berjarak,” tandasnya. (ish/c)



×


Acara Produk Kosmetik di Hotel Dibubarkan Paksa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar