ENREKANG, BKM — Sebuah video pendek berdurasi 30 detik beredar secara viral di sosial media. Tampak tiga orang remaja, dua perempuan dan seorang lelaki ada di dalam video tersebut. Awalnya, remaja laki-laki terlibat percekcokan dengan seorang remaja wanita yang ada di depannya. Ia menggunakan bahasa daerah.
Tiba-tiba saja, remaja pria tersebut menyerang gadis yang ada di depannya dengan menggunakan tangan dan kaki. Mendapat serangan, gadis tersebut tak diam. Ia melakukan perlawanan, walau akhirnya harus kalah setelah terjatuh. Sementara gadis lain yang bersamanya, hanya bisa menonton perkelahian itu.
Belakangan terungkap, peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Enrekang. Pelaku berinisial H, berusia 14 tahun. Sementara yang perempuan berinisial S. H merupakan seorang pelajar SMP, warga Kampung Lo’kok, Desa Buntu Sarong, Kecamatan Masalle, Enrekang.
Menyusul video viral tersebut, aparat Polres Enrekang langsung bergerak. Mereka kini telah mengamankan H di kantor polisi.
Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya mengatakan, dalam tempo empat jam setelah video pemukulan itu beredar massif di media sosial, pihaknya langsung mengamankan pelaku.
”Begitu tahu dari video yang beredar, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim dan polsek setempat menurunkan personelnya untuk mengusut video yang viral itu. Dalam waktu empat jam setelah video beredar, pelaku berhasil kami amankan. Sekarang sudah ada di mapolres,” ujar AKBP Andi Sinjaya didampingi Kasat Reskrim AKP Saharuddin di ruang kerjanya, Selasa (2/2).
Ia menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut direkam pada bulan Oktober 2020 silam. Namun, baru diunggah pada hari Senin (1/2). Lokasinya di samping tribun Lapangan Sepak Bola Kecamatan Masalle.
Dari keterangan H saat diperiksa polisi, motif penganiayaan tersebut karena ia tersinggung. ”Pelaku mengaku dibilangi bencong oleh H. Namun H membantahnya. Karena tersinggung, pelaku memukuli korban. Masalahnya hanya moskumunikasi,” ungkap Andi Sinjaya.
Kasat Reskrim AKP Saharuddin menegaskan, pelaku tidak akan diproses lebih lanjut karena masih di bawah umur. Walau begitu, pihaknya mengamankan H untuk sementara.
”Itu kejadiannya Oktober 2020. Cuma viralnya baru sekarang. Jadi kita amankan dulu pelakunya. Kalau proses selanjutnya, kita tidak lakukan penahanan karena masih di bawah umur. Kita upayakan untuk mendamaikan. Kepala desa dan pihak korban kita panggil,” kata Saharuddin.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Enrekang Jumurdin, menyebut kalau H bukan pelajar SMP. Tapi berstatus siswa SMA. Karenanya, ia tidak bisa memberi keterangan karena SMA di bawah naungan Dinas Pendidikan Sulsel.
”Pelaku itu bukan pelajar SMP. Dia sudah SMA,” ujar Jumurdin dari balik telepon selularnya. (her)
Viral Video Gadis Dianiaya, Pelaku tak Diproses Hukum
×

