MAKASSAR, BKM — Pelantikan kepala daerah di Sulsel akan dilakukan serentak 17 Februari 2021. Gubernur HM Nurdin Abdullah pun mengaku telah menerima usulan pengesahan dari beberapa daerah. Termasuk Makassar.
Ia juga mengatakan telah menandatanganinya. Namun masih ada beberapa daerah lain yang masih ditunggu karena masih bersengketa.
“Usulan wali kota sudah. Semua sudah saya tandatangani yang sudah masuk. Sisa menunggu yang lain. Kan ada berapa di luar yang bersengketa,” kata Nurdin, kemarin.
Pelantikan akan digelar bersamaan jika telah mendapat restu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tidak ada perbedaan antara daerah yang satu dengan lainnya. Semua akan dilantik serentak. “Pelantikan bersamaan nanti kita jadwalkan 17 Februari,” tandasnya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala mengatakan, usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih akan diproses secepatnya. Usulan dari masing-masing daerah tersebut akan diteruskan ke gubernur untuk diteken, kemudian berkas itu akan dikirim ke Mendagri.
Terkait lima daerah yang masih berproses di MK (Mahkamah Konstitusi), kata Hasan Basri, masih menunggu hasilnya. Bisa dilantik jika putusan dari MK telah keluar, dan bisa saja tidak dilantik jika belum ada putusan hasil pilkada. Lima daerah tersebut yakni Bulukumba, Luwu Utara, Pangkep, Luwu Timur, dan Barru.
Jika tak jadi dilantik, otomatis pemerintahan di lima daerah tersebut akan dijabat sementara oleh penjabat (pj) maupun pelaksana harian (plh).
“Bisa iya bisa tidak. Kan tidak bisa kekosongan kekuasaan. Tergantung perintah Kemendagri. Kalau masih lama, ya harus pj. Kalau singkat cukup plh saja,” tandas Ambarala.
Tahun 2020 lalu terdapat 12 daerah di Sulsel yang menyelenggarakan pilkada serentak. Masing-masing Makassar, Gowa, Bulukumba, Maros, Luwu Utara, Pangkep, Luwu Timur, Tana Toraja, Soppeng, Toraja Utara, Barru, dan Kepulauan Selayar. (nug)
NA Janji Lantik Wali Kota dan Bupati 17 Februari
×

