pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kapolda Perintahkan Usut Penjualan Pulau Lantigian

Hari Ini Polres Selayar Periksa Mantan Kades dan Penerima Panjar

MAKASSAR, BKM — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Merdisyam, memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan jual beli Pulau Lantigian yang berada dalam Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. Penyidikan di lapangan guna melihat kondisi dan mengumpulkan fakta di lapangan.
“Ditreskrimum sudah menurunkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan. Kita tunggu sejauh mana hasil pemeriksaan di lapangan,” kata perwira tinggi polri dua bintang ini yang ditemui di Markas Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Selasa (2/2).
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 91 ini menjelaskan, saat ini Ditreskrimum telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait penjual pulau tersebut. Kapolda menyebutkan bahwa polisi juga telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait permasalahan tersebut. Sebab, menurut Merdisyam, kawasan konservasi itu tidak boleh diperjualbelikan atau menjadi milik seseorang.
“Kalau wilayah konservasi kan tidak bisa dimiliki, apalagi diperjualbelikan. Sekarang ini kita lagi koordinasi dengan pihak pemda setempat. Nanti ditindaklanjuti bagaimana hasilnya,” tandasnya.
Terkait dugaan penjualan pulau Lantigian, lanjut Merdisyam, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Di antaranya kepala desa hingga kepala balai setempat.
“Ini kan masih dalam tahap penyelidikan. Diambil keterangan dulu, dan sudah tujuh orang dimintai keterangannya. Baik kepala desa, dinas, termasuk kepala balai,” ujar Merdisyam.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syaifuddin yang dihubungi, kemarin mengaku telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi hari ini, Kamis (4/2). Di antaranya Kepala Desa Jinato tahun 2015 Abdullah, Kasman selaku penerima panjar, serta kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate. (mat/min)




×


Kapolda Perintahkan Usut Penjualan Pulau Lantigian

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar