MAKASSAR, BKM — Dua lembaga pegiat anti korupsi, yaitu Celebes Law and Transparency (CLAT) serta Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulawesi Selatan mendukung rencana Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Firdaus Dewilmar untuk memanggil pimpinan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Baik Ketua Umum CLAT, Muh Irvan Sabang maupun Ketua Umum PPM Sulsel, Akbar Muhammad, menilai, sudah wajar kalau orang nomor satu di Kejati Sulsel geram hingga melakukan evaluasi terhadap kinerja dari Aparatur Penegak Hukum (APH) Kejari Makassar dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Terutama terkait penanganan dugaan korupsi anggaran makan dan minum di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong yang tak kunjung juga menemukan titiK terang. Padahal, perkaranya telah cukup lama masuk dan ditangani melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar.
”Rencana pemanggilan Kajari Makassar oleh Kajati SulSel, bagi kami itu adalah hal yang sangat wajar. Apalagi, agenda itu merupakan evaluasi kinerja buat Kejari Makassar yang notabene kini menangani perkara dugaan korupsi yang dinilai mandek oleh Kejati Sulsel,” kata Irvan, Selasa (9/2).
Diapun berharap, dengan adanya pemanggilan yang akan segera dilakukan Kajati Sulsel, penanganan perkara yang masuk ditangani di Kejari Makassar, tidak ada lagi yang mandek. Perkara yang lama dan menjadi perhatian bisa segera melahirkan hasil atau mendapatkan kejelasan.
”Menanggapi penanganan perkara dugaan tindak korupsi anggaran makan dan minum lingkup Poltekpel Barombong, tentunya kami dari Celebes Law And Transparency sebagai lembaga penggiat anti korupsi akan tetap mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan Kejari Makassar dalam pengungkapan dugaan perkara korupsi. Kami juga berharap Kejari Makassar dapat bekerja profesional dan transparan dalam pengungkapan perkara ini tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tutupnya.
Senada dengan tanggapan Irvan Sabang dari CLAT, Ketua Umum PPM Sulsel, Akbar Muhammad juga mendorong agar Kajati Sulsel memasukkan kinerja Kejari Makassar dalam catatan evaluasi kerja. Problemnya, karena masih banyak perkara yang ditangani tidak jelas. Transparansinya juga dipertanyakan.
”Pemanggilan yang akan dilakukan nahkoda Kejati Sulsel itu menunjukkan sebagai sikap yang tegas dan profesional. Karena setiap penanganan perkara yang ada di Kejari Makassar harus jelas dan transparan. Kondisi sekarang ini kan memprihatinkan. Terutama penanganan perkara Poltekpel Barombong. Apakah ingin dihentikan atau tidak? Kalau tidak, kok sampai sekarang belum ada progressnya,” tambahnya. (arf)
Pegiat Anti Korupsi Dukung Firdaus
Untuk Evaluasi Kinerja Kajari Makassar
×

