MAKASSAR, BKM — Masa pandemi Covid-19 menuntut adanya perhatian dan kehati-hatian dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk perusahaan pemberi kerja. Kesehatan dan keselamatan para pekerja hendaknya menjadi fokus utama perusahaan maupun para pemberi kerja.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar Pengembangan K3 Makassar, Aminah A Syahruddin saat menjadi salah satu narasumber dalam Webinar bertajuk ‘Pekerja Sehat, Kuat, Unggul, dan Berbudaya K3 Semua Sektor Usaha dalam Masa Pandemi Covid-19’, Kamis (18/3).
Webinar yang digelar secara daring oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lain, yakni Paul Arthur Tennov Kawatu selaku dokter penasihat wilayah Sulawesi Utara serta Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, webinar yang diikuti pekerja maupun perwakilan perusahaan dan pemberi kerja ini di wilayah Sulawesi dan Maluku, dihadiri langsung Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Arief Budiarto serta Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Sulsel, A Darmawan Bintang.
Berkenaan dengan pelaksanaan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) di lingkungan kerja, kata Aminah, ada beberapa hal yang patut diperhatikan. Di antaranya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan PAK. Juga, mengendalikan atau meniadakan potensi bahaya untuk mencapai tingkat risiko yang dapat diterima dan sesuai dengan standar yang diterapkan.
Adapun mengenai kebijakan K3 di era pandemi Covid-19, Aminah mengatakan, yaitu membentuk tim gugus Covid-19 di tempat kerja. Memberdayakan sarana lembaga atau unit kerja dan SDM di perusahaan untuk mengkomunikasikan risiko pandemi.
Menyesuaikan dengan rencana BCP (business continuity plan) perusahan, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), memastikan proses kerja mempunyai rencana kesiapsiagaan dan terbebas dari kontaminasi atau paparan Covid-19.
Juga, menyusun perencanaan kerja yang fleksibel, seperti WFH, WFO, atau secara shift. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan langkah-langkah pencegahan penularan di tempat kerja.
”Dan yang lebih penting adalah edukasi, sosialisasi Gerakan 5 M, kolaborasi, dan sinergitas. Adapun Gerakan 5 M adalah memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, meningkatkan imunitas tubuh, dan menghindari kerumunan,” jelas Aminah. (mir)
Dari Webinar Daring yang Digelar BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan Harus Perhatikan K3 Karyawan
×

