MALILI, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan sosialisasi kepada para kepala daerah terpilih terkait kesepahaman dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di instansi pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Rabu (31/3).
Wakil Bupati Luwu Timur H Budiman turut hadir didampingi Kepala BKPSDM Luwu Timur Kamal Rasyid, serta Kabag Humas dan Protokol Muhammad Rizki Alamsyah. Sosialisasi dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Turut hadir Komisioner KASN Prof Agustinus Fatem selaku narasumber.
Dalam arahannya, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, momentum sosialisasi ini merupakan terobosan yang baik oleh KASN kepada kepala daerah terpilih tentang aturan-aturan yang harusnya dilakukan dalam hal menentukan pengisian jabatan pimpinan tinggi daerah.
Menurut Andi Sudirman, kepala daerah terpilih tentu memiliki sejumlah program yang tertuang dalam visi misinya. Hal ini harus segera dieksekusi oleh pimpinan OPD, sehingga wajar jika dilakukan pergantian pimpinan namun harus tetap memperhatikan penempatan seseorang atau yang dikenal dengan istilah “the right man on the right place”.
Komisioner KASN Prof Agustinus Fatem mengatakan, penerapan sistem merit instansi pemerintah akan menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Selain itu, dapat memperoleh jabatan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya.
Lanjutnya, melalui sistem merit akan menghasilkan ASN yang netral, tidak terlibat politik serta menyediakan pelayanan terbaik kepada publik, adil dan konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminasi dan keberpihakan serta akuntabel, terbuka, tansparan terhadap pengeluaran uang negara.
Prof Agustinus Fatem menambahkan, salah satu bentuk penerapan sistem merit yakni seleksi terbuka yang bertujuan mendapatkan orang sesuai kebutuhan. Namun harus diingat bahwa seleksi terbuka dilakukan hanya apabila ada JPT yang lowong.
“Seleksi terbuka JPT tidak dapat dilakukan untuk jabatan yang pejabatnya masih aktif. Kecuali pejabat yang menduduki jabatan tersebut akan segera memasuki masa pensiun,” tambahnya.
Wakil Bupati Luwu Timur H Budiman menyarankan agar ada perlindungan bagi ASN saat momen Pemilu dalam hal netralitas ASN, selain pengawasan dari Bawaslu. Menurutnya, KASN harus proaktif melakukan sosialisasi sebelum Pemilu dilakukan sebagai tindakan pencegahan. (rls)
Wabup Budiman Ikuti Sosialisasi KASN Terkait Pengisian JPT
×

