pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

APBD-P Disiapkan Lunasi Utang Pemprov Rp11 M

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Provinsi Sulsel masih menyisahkan utang ke pihak ketiga atau rekanan sebesarRp11 miliar dari total sebelumnya mencapai Rp304 miliar.
Utang peninggalan Gubernur Sulsel non-aktif tersebut rencana akan dilunasi pada rencana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan 2021.
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief, mengatakan, utang yang belum terbayarkan menjadi kewajiban Pemprov Sulsel untuk membayarkannya. Ia-pun menyebutkan sekarang tersisa Rp11 miliar.

“Rp304 miliar ini sebenarnya bukan utang tapi pembayaran tertunda karena pengerjaannya sudah selesai jadi tinggal dibayar. Sekarang tinggal Rp11 miliar lebih, untuk target pembayarannya secepatnya,” ungkap Sulkaf, Rabu (19/5).
Ia menambahkan, Pemprov tetap komitmen membayar utang sesuai dengan penekanan dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman.
“Pak Gubernur setiap Minggu selalu bertanya sudah berapa yang sudah dibayar, tapi teman-teman penuh kehati-hatian semua mesti diperiksa dokumennya saya kira tidak ada mi besar-besar,”ulas Sulkaf.
Sulkaf mengakui, utang rekanan yang sudah terbayarkan berarti sudah memiliki Surat Perintah Membayar (SPM) dan belum terbayarkan berarti sementara pengerjaan.
“Yang sudah ada SPM kita bayar dan yang belum dibayar berarti sementara dikerjakan dan pembayaran ini tergantung berapa cepat diverifikasi,” ungkap Sulkaf.
Sulkaf juga menyebutkan ada juga rekanan yang tidak memiliki SPM hingga saat ini belum terbayarkan. Ia menargetkan masuk pada APBD-Perubahan.

“Kita tunggu angka pastinya dan ada pekerjaan non-SPM belum terbayar. Insya Allah kita bayar tapi tunggu perubahan karena ini masuk utang itu logikanya untuk besaran masih mengira-ngira supaya jelas,”tandasnya
“Semua pekerjaan yang dikerjakan Pemprov secara resmi Insya Allah kita bayar tetap ada mekanisme masuk di sini, masuk di sini, karena ini Pemerintahan ada prosedur dan non SPM mesti dicek ulang,” tutup Sulkaf. (jun)




×


APBD-P Disiapkan Lunasi Utang Pemprov Rp11 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar