pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jangan Panik, Pahami Prosedur Penanganan

KEMATIAN akibat kebocoran tabung gas elpiji yang memicu terjadinya ledakan bisa saja dihindari bila seseorang paham dalam penanganannya. Meninggalnya Kamaruddin, karyawan Rumah Makan Cangkuning hendaknya menjadi pelajaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gowa Rostam Razak melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Mustamin Raga, Selasa pagi (1/6) menjelaskan, saat tiba di lokasi kejadian, pihaknya tidak mendapati api yang besar seperti laiknya kebakaran hebat.

“Saat tim kami tiba, apinya kecil. Bahkan tidak sampai membakar ruang dapur. Jadi begitu tiba, kami hanya melakukan pendinginan dan memastikan tidak ada lagi percikan api,” terang Mustamin Raga melalui pesan WhatsApp.
Lalu kenapa bisa timbul korban, bahkan ada yang meninggal dunia? Menurut Mustamin, hal itu bermula dari adanya kebocoran gas pada regulator tabung kompos gas di dapur. Dari kebocoran tersebut kemudian terpantik api. Akibatnya, gas elpiji yang keluar berubah menjadi semburan api.
”Bagi mereka yang cepat panik dan tidak terbiasa serta terlatih melihat kejadian seperti ini, tentu akan menimbulkan masalah. Selanjutnya akan membuat segala tindakan yang dilakukan akan tidak terukur lagi,” jelas Mustamin lagi.
Dalam situasi seperti itu, korban Kamaruddin kemudian mengambil dan melarikan tabung gas beserta selang regulator yang bocor tersebut masuk ke kamar kecil berukuran ruang kecil. Ia bermaksud memadamkan semburan api yang terus menerus keluar.

“Ketika berada di ruang sempit kamar kecil itulah tabung meledak dan merenggut nyawa korban. Tindakan itu justru fatal. Pada setiap kesempatan, sudah menjadi standar tugas Dinas Pemadam Kebakaran untuk selalu mengimbau agar seluruh pengelola gedung publik, apalagi rumah makan, memiliki dan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR), baik yang sudah modern maupun yang tradisional,” terangnya.
Selain alat, lanjutnya, Dinas Pemadam Kebakaran juga selalu mengimbau agar setiap pengelola gedung dan bangunan publik membentuk dan menunjuk beberapa karyawan atau petugasnya untuk dilatih khusus bagaimana melakukan tindakan awal ketika terjadi kebakaran di tempat kerjanya. Namun masih lebih banyak yang abai atas seruan ini daripada yang mau ikut serius, bahkan paham.
”Belajar dari kasus Kamaruddin di atas, seandainya sudah terlatih, maka dia tidak akan membawa tabung gas bermasalah itu masuk ke kamar kecil yang sempit, di mana sirkulasi udara yang tidak bebas justru mempercepat terjadinya ledakan,” jelasnya.
Seandainya Kamaruddin terlatih, menurut Mustamin, dia tentu akan bertindak prosedural dengan menutup kebocoran tabung gas itu menggunakan jari tangannya saja, sehingga gas tidak tersembur lagi dan apinya otomatis akan padam.
”Atau pada kondisi tertentu dia akan menutupi seluruh bagian tabung gas dan regulator yang bocor itu dengan karung goni yang basah dan tidak membiarkan ada celah udara keluar. Atau akan menggunakan alat pemadam api ringan yang berisi chemical powder pada bagian-bagian tertentu dari dapur yang sudah terlanjur terjalar api, ” papar Mustamin. (sar)



×


Jangan Panik, Pahami Prosedur Penanganan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar