MAKASSAR, BKM — Kendaraan dinas di Pemerintah Kota Makassar rawan dibawa kabur oleh oknum tertentu. Sebab randis tersebut sana tidak punya legalitas yang jelas.
Baru-baru ini, anggota Komisi A DPRD Makassar Ari Ashari menyebut legalitas yang dimaksud. Antara lain Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Namun ternyata tidak semua randis memiliki BPKB.
Hal ini tentu dikhawatirkan bisa membuka ruang bagi para oknum untuk menggunakan randis semau mereka. Bahkan lebih parahnya, bisa saja randis yang dipakai tidak dikembalikan atau dibawa kabur.
Ari menegaskan, pemkot seharusnya fokus untuk menyelesaikan hal ini. Karena jika randis kita tidak punya BPKB, itu sangat rawan untuk digelapkan, karena pengecekannya yang susah.
Harusya masalah seperti ini tidak terjadi di Pemkot Makassar. Apalagi pengurusan BPKB dianggapnya tiddak serumit mensertifikasi aset pemerintah berupa tanah.
“Saya minta harus segera diurus, supaya aset-aset kita lebih aman. Saya juga heran, kenapa masih ada randis yang belum memiliki BPKB. Ini yang mau kita tahu apa penyebabnya. Sebab begitu beli kita dalam bentuk faktur diurusmi juga BPKB-nya,” terangnya.
Apalagi, tidak sedikit randis yang masih dikuasai eks pejabat. Sehingga, penting bagi pemerintah tertib secara adminustrasi agar aset-aset itu lebih aman dan tidak dikuasai pihak lain.
“Kita minta kesadaran eks pejabat, bahwa randis-randis itu adalah titipan. Jadi kalau masa jabatan sudah selesai, sebaiknya randis itu dikembalikan,” tandasnya. (nug)

