MALILI, BKM — Keluhan terkait pelayanan yang diduga tidak adil di SPBU berbuntut panjang.
Komisi II DPRD Luwu Timur akan memanggil kepala Depo Pertamina Karang-karangan untuk melaksanaan rapat dengar pendapat (RDP). Mereka ingin meminta penjelasan serta data berapa sebenarnya kuota BBM setiap SPBU di Luwu Timur. Sebab warga selalu kesulitan mendapatkan BBM subsidi di hampir semua SPBU yang ada.
” Secepatnya kita akan jadwalkan RDP dengan kepala Depo Pertamina Karang-karangan. Kita mau dengar penjelasannya terkait suplai BBM ke Lutim,” ujar Ketua Komisi II DPRD Lutim Abdul Munir Razak, Senin (14/6).
Menurut Munir, keributan yang terjadi antara konsumen dengan pihak SPBU Malili hanya contoh kasus dari sekian banyak indikasi ketidakadilan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen di SPBU.
”Saya juga pernah rasakan hal seperti itu. SPBU lebih melayani pembeli yang menggunakan jerigen dibanding melayani kendaraan yang antre. Harus ribut baru dilayani. Bahkan celakanya, kalau mau diisi, petugas SPBUnya nanya dulu nomor plat kendaraannya. Artinya ada pilih kasih SPBU dalam memberikan pelayanan kepada warga,” ungkap Munir.
Dalam RDP nanti, komisi II juga akan mengundang seluruh pemilik SPBU, PT Vale, pihak CLM, dan Disdagkom UMKM Lutim, serta YLKI.
”
Kami menduga kelangkaan BBM yang terjadi di SPBU karena adanya bisnis BBM ilegal antara pemilik SPBU dengan perusahaan tambang yang ada di Lutim. Saya sudah dapat info, ada salah satu SPBU itu setiap hari dapat setoran Rp20 juta pembelian BBM untuk kebutuhan operasional di salah satu tambang di Lutim. Nanti di RDP kita buka benar atau tidak ini,” beber Munir.
Selain itu, ada juga SPBU yang diduga ‘nakal’ bermain dengan pelangsir BBM. Para pelangsir ini tidak lain mereka yang membeli BBM menggunakan jeriken. ”Info yang saya dapat harga normalnya di SPBU untuk solar Rp5.150 di jual ke pelangsir seharga Rp5.350 per liter. Demikian juga dengan premium harga normal Rp6.450 dijual ke pelangsir Rp 6.650. Pertalite juga begitu, naik Rp200 per liternya.
Inilah yang mereka sebut uang jeriken. Keuntungan dengan menaikkan harga BBM inilah yang menyebabkan SPBU masih melayani pembelian menggunakan jeriken.
Ini juga akan kita bahas dalam RDP nanti. Jika terbukti, ini pelanggaran dan bisa diproses secara hukum,” tegas Munir.
Selanjutnya, kata Munir, komisi II juga akan meminta penjelasan dari PT Vale, karena perusahaan tersebut saat ini juga sudah menjual BBM. ”Kita mau tahu dari mana mereka dapat pasokan BBM. Juga dengan PT CLM, informasinya perusahaan tersebut beli BBMnya dari kontraktor. Ini yang mau ditelusuri kontraktornya beli BBM dari mana, jangan sampai beli di SPBU. Jika itu terjadi, wajar saja BBM cepat habis di SPBU yang ada di Lutim,” kuncinya. (*/rus)

