MAKASSAR, BKM — Rapat koordinasi (rakor) penguatan peran dan kapasitas komite sekolah melahirkan banyak rekomendasi. Tiga narasumber yang tampil menyarankan perlu ada regulasi khusus yang menguatkan eksistensi komite sekolah.
“Bisa dalam bentuk peraturan wali kota atau bahkan perda sekaligus. Regulasi soal partisipasi masyarakat dalam pendidikan yang di dalamnya mengatur komite sekolah,” kata Adi Suryadi Culla dalam acara yang berlangsung di Hotel Arthama, Selasa (29/6).
Ketua Dewan Pendidikan Sulsel itu mengatakan, komite sekolah merupakan representasi partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Menurut dia, tidak ada gunanya menggenjot kualitas pendidikan tanpa ada partisipasi masyarakat.
Hal sama disampaikan Sawedi dan Rahim. Keduanya juga setuju jika peran komite sekolah dalam pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan masing-masing. Komite sekolah jangan hanya dijejali tugas membantu pembiayaan sekolah. Komite juga perlu mengontrol proses pembelajaran di sekolah dan hal lain menyangkut kebijakan sekolah.
Sejumlah ketua komite sekolah juga menyampaikan gagasannya di forum rakor. Mereka antara lain Nurdin dari SD Balang Baru, Bachtiar Adnan Kusuma dari SD Maccini Sombala, Rahman dari Tamalanrea, dan sejumlah ketua komite lainnya.
Forum Rakor ditutup oleh Wakil Ketua DPKM Makassar Hj Apiaty Amin Syam. Apiaty berharap rekomendasi dari acara ini bisa diimplementasikan di satuan pendidikan masing-masing. (rls)

