MAKASSAR, BKM — Anggota DPRD Kota Makassar Hj Andi Astiah melaksanakan Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2020/2021 di Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah. Tepatnya di Jalan Tinumbu Lorong 132 nomor 32, RT 01/RW 02, Jumat (16/7/2021). Di tempat ini ia menerima keluhan RT/RW terkait tidak dilibatkannya dalam Makassar Detektor.
Ketua RW 02 Kelurahan Tabaringan, Udhin mengatakan banyak RT/RW di Kelurahan Tabaringan tidak dilibatkan dalam Makassar Recover, khususnya dalam pembentukan Tim Detektor. Akibatnya, mereka tidak bisa memberikan sumbangsih dalam mengatasi covid-19.
“Padahal kami ingin sekali memberikan sumbangsih selama pandemi covid-19. Tapi bagaimana caranya, pada saat pembentukan Tim Detektor saja kami tidak dilibatkan, padahal kami mau bantu,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Astiah yang merupakan legislator dapil II, meliputi Kacamatan Kepulauan Sangkarrang, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, dan Tallo, berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini wali kota.
“Perlu melibatkan RT/RW, karena akan sangat membantu Tim Detektor bekerja di lapangan. Yang tahu warganya kan ketu RT/RW-nya. Nanti kita bicarakan dengan Pak Wali,” tuturnya.
Kepada Andi Astiah, warga juga menyampaikan keluhan terkait bantuan modal usaha. Termasuk soal kasus kekerasan rumah tangga selama masa pandemi. Warga juga mengusulkan untuk menambah APD Tim Detektor saat berkunjung ke rumah-rumah.(ita)

