MAKASSAR–Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya memperketat penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional di Makassar. Selain pengunjung, seluruh pedagang juga diwajibkan menggunakan masker selama berada di pasar.
Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin Ridwan, mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen PD Pasar dalam menerapkan 5M di Makassar. Apalagi Kota Makassar masih menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Pengunjung dan pedagang di pasar harus menggunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas. Selain itu juga tidak dibolehkan berkerumun,” kata Saharuddin.
Saharuddin mengatakan, manajemen PD Pasar Makassar Raya sudah menginstruksikan kepada semua pengelola pasar agar mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing. Ia berharap pasar tradisional tidak menjadi tempat yang menjadi kluster baru pasien covid-19 di Makassar.
Salah seorang pedagang di Pasar Baru Makassar, Dedy mengapresiasi kebijakan PD Pasar. Menurut dia memang protokol kesehatan harus diperketat dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 di pasar.
Sebelumnya PD Pasar Makassar Raya terpaksa menutup aktivitas di beberapa pasar tradisional untuk mencegah terjadinya kerumunan. Tetapi belakangan ini aktivitas di hampir seluruh pasar tradisional di Makassar sudah berjalan normal meskipun tetap dilakukan pembatasan pengunjung dan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. (fp)

