pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rp670 Miliar Belanja Pegawai Dipangkas

APBD-P 2021 Pemprov Tiga Kali Alami Perubahan Parsial

MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyoroti tingginya biaya belanja pegawai di APBD 2020.
Hal itu dianggap sebuah pemborosan karena tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan kinerja.

Menyikapi persoalan itu, Danny pun melakukan pemotongan anggaran besar-besaran terhadap semua komponen yang berhubungan dengan belanja pegawai atau belanja barang dan jasa.

Mulai dari belanja bahan bakar, biaya perjalanan atau SPPD, pembelian ATK (alat tulis kantor), hingga Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Danny mengemukakan, dari hasil efisiensi dan perombakan yang sudah dilakukan, anggaran yang berhasil diselamatkan berkisar Rp670 miliar khusus untuk APBD Perubahan.

Dia merinci, belanja bahan bakar dipangkas sebesar Rp100 miliar, biaya perjalanan atau SPPD Rp100 miliar, ATK Rp100 miliar, TPP Rp70 miliar, dan beberapa item lainnya.

“Jadi alasan efisiensi ini karena penggunaan anggaran yang tinggi tidak berbanding lurus dengan hasil yang dicapai dengan perolehan WDP dari BPK,” ujarnya, kemarin.

Danny melanjutkan persentasenya, belanja pegawai akan diturunkan hingga 31 persen, dan belanja barang dan jasa diturunkan menjadi 21 persen. Sementara belanja modal akan dinaiikan dari 15 persen menjadi 29,7 persen. Hal ini, kata dia, agar pembangunan di 2022 bisa digencarkan.

“Ada Rp670 miliar saya potong itu ke modal. Nda ada kita bisa bangun apa-apa (salama ini). Ini cuman kasih habis uang untuk pegawai. Mohon maaf dalam tanda kutip senang-senang masa kerjanya, pemerintah kota hanya makan-makan terus, jalan-jalan terus, habis saja uang,” cetusnya.
Guna mengakomodasi peningkatan kinerja pegawai, pihaknya akan membentuk sistem kompetisi antarpegawai. Pegawai dengan tingkat kinerja yang baik akan diberi penghargaan khusus.

“Masak kita cari uang untuk pegawai saja. Baru kinerja tidak jelas. Jadi saya akan bangun birokrasi transparansi,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman, menjelaskan hasil pemangkasan yang dilakukan terhadap belanja pegawai dialokasikan ke belanja modal.

Beberapa proyek infrastruktur disiapkan. Mulai pembangunan jalan, untuk GOR, sirkuit, dan lainnya. Dia berharap ke depan, pendapatan Pemkot Makassar masih bisa terdongkrak naik dengan adanya pelonggaran aktivitas ekonomi selama PPKM berlangsung.

“Jadi ada beberapa pendapatan yang mesti kita adjust sesuai target. Karena PPKM ini betul-betul beri dampak yang luar biasa kepada pendapatan kita. Salah satunya pariwisata dan itu paling kena dampak sekarang. Tapi mudah-mudahanlah bisa memenuhi target,” ungkap Helmy.

Dijelaskan pula bahwa sesuai Permendagri No.64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021, baik pokok maupun perubahan, ketentuannya tiga bulan sebelum berakhir tahun, APBD Perubahan harus ditetapkan. Artinya, akhir September sudah ditetapkan.

“Kita sudah berkonsolidasi dengan unsur pimpinan anggota DPRD Makassar. Semoga jadwalnya bisa segera. Insyaallah 30 September ketuk palu. Kita berharap yang terbaik, karena kalau tidak ada APBD Perubahan, kita tidak bisa melaksanakan RPJMD sesuai visi misi. Kalau tidak ada APBD Perubahan bisa merugikan masyarakat,” tandas Helmy.

Sementara Plt Kepala BPKAD Makassar Dahlan, memastikan pembahasan APBD, baik perubahan maupun pokok berjalan sebagaimana mestinya.

Dia mengatakan, KUA PPAS sudah diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya dibahas.

“Insyaallah sudah mulai berproses. Kita sudah serahkan KUA PPAS. Selanjutnya dibahas, dan paling lambat 30 September sudah bisa ketuk palu,” ujarnya.

Perubahan Parsial Tiga Kali

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulsel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Menurut Andi Sudirman, dewan telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Priorotas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2021 beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan saat berlangsung rapat paripurna di lantai III gedung DPRD Sulsel, Rabu (8/9). Rapat yang juga dilaksanakan secara virtual ini dipimpin Wakil Ketua Syaharuddin Alrif, dan dihadiri lebih 30 orang wakil rakyat dan empat pimpinan OPD, masing-masing Kadis Perumahan Iqbal Suaib, Plt Kepala Bappeda Andi Darmawan Bintang, Asisten Andi Aslam Patonangi dan Kepala BKAD Abd Rasyid.
“Secara umum kami sampaikan bahwa APBD Perubahan telah melalui perubahan terkait penjabaran yang biasa disebut perubahan parsial sebanyak tiga kali,” ujar Andi Sudirman.

Perubahan parsiap pertama yakni mengakomodir kekurangan bayar atas SPM sebesar Rp304 miliar lebih yang bersumber dari pergeseran belanja di beberapa obyek dan rincian belanja yang tersebar di OPD, dengan pertimbangan tingkat urgensitasnya serta penjadwalan pemanfaatan kebutuhan belanja.
Demikian halnya di perubahan parsial kedua, dilakukan penambahan alokasi belanja tidak terduga (BTT) dari sebelumnya sebesar Rp150 miliar menjadi Rp187 miliar berdasarkan surat edaran Menteri Keuangan tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa 2021 untuk penanganan pandemi covid-19, dan diperkuat Peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona.
“Dampaknya, yakni mewajibkan pemerintah daerah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebesar 8 persen dari total dana transfer umum (DAU dan DBH) yang masuk ke daerah untuk selanjutnya diarahkan pada dukungan pelaksnaaan vaksinasi covid-19,” jelas ASS.

Untuk perubahan parsiap ketiga diarahkan pada pemenuhan belanja pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga non SPM, yang tertuang pada laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Sulsel 2020 dengan kebutuhan alokasi sebesar Rp46 miliar lebih.
“Mengacu pada kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD, maka pendapatan daerah ditarget sebesar Rp10,4 triliun lebih. Rencana penerimaan pendapatan daerah ini secara kumulatif mengalami penyesuaian dari yang direncanakan sebelumnya. Hal ini disebabkan ekspektasi dan optimisme kita pada penyusunan APBD pokok yang lalu terkait penanganan dan dampak pandemi covid-19 tahun 2021,” ujarnya.

Adanya beberapa kondisi dan kebijakan tersebut, mengkibatkan rencana pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 diusulkan sebesar Rp10,4 triliun lebih, terkoreksi sebesar Rp371 Miliar lebih atau 3,44 persen dari target pendapatan pada APBD pokok 2021.

Pada sektor pendapatan daerah sebesar Rp151,61 miliar atau 3,11 persen. Pendapatan transfer juga disesuaikan sebesar Rp200,33 miliar atau 3,49 persen,
Untuk anggaran belanja pada rancangan perubahan APBD 2021 sebesar Rp10,76 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp1,28 triliun lebih atau 11 persen jika dibandingkan dengan APBD pokok yang berjumlah sebesar Rp12,04 triliun lebih.
Khusus untuk pembiayaan juga terdapat perubahan yang bersumber dari dana pinjaman PEN yang dikelola PT SMI yang sebelumnya dianggarankan Rp1,16 triliun lebih dan SILPA atas LKPD 2020 sesuai hasil audit BPK RI, maka tinggal sebesar Rp388,5 miliar lebih dari anggaran sebelumnya sebesar Rp150 miliar. (rhm-rif)




×


Rp670 Miliar Belanja Pegawai Dipangkas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link