MAKASSAR, BKM — Sebanyak 15 ribu tenaga kontrak/honorer yang mengabdi di Pemerintah Kota Makassar akan diseleksi ulang. Mereka akan disaring kembali untuk mendapatkan kebutuhan ideal sebanyak 12 ribu.
Artinya, akan ada 3.000 tenaga honorer yang akan dieliminasi.
Rencananya, seleksi Laskar Pelangi akan digelar 18 Desember mendatang. Lokasi yang disiapkan adalah Stadion Barombong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas, menjelaskan,kalau pihaknya sudah mengajukan surat permohonan penggunaan Stadion Barombong ke Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Tadi (kemarin), kami sudah bersurat ke Pemprov Sulsel, mengajukan penggunaan Stadion Barombong untuk lokasi tes,” kata lelaki yang akrab disapa Wanta itu, Senin (6/12).
Dia melanjutkan, selain Stadion Barombong, ada lokasi alternatif lain yang akan disiapkan jika cuaca tidak memungkinkan.
“Tapi kita akan konsultasikan dulu ke pak wali kota,” tambahnya.
Dia menyebutkan, dari 15 ribu orang yang mengikuti seleksi, ada 3 ribu diantaranya orang baru. Sementara 12 ribu lainnya adalah tenaga kontrak yang tercatat berdasarkan verifikasi.
Diketahui Laskar Pelangi merupakan kepanjangan dari laskar pelayanan publik intergitas, pengganti tenaga kontrak atau honorer.
“Itu ada 12 ribu (pegawai kontrak) yang terdata saat ini. Total ada 15 ribu yang ikut seleksi ditambah yang baru,” jelasnya.
Siswanta menambahkan, masih sementara mempersiapkan teknis pelaksanaan seleksi. Termasuk mekanisme para pelamar yang akan mengikuti seleksi.
“Kita sudah keluarkan surat edaran, kita posting di website dan kanal sosial media kami,” tambahnya.
Dalam surat edaran nomor 800/710/BKPSDM/XII/2021 yang diterima, ada tiga poin penyampaian.
Diantaranya, pelaksanaan kegiatan seleksi atau penerimaan tenaga kontrak tidak memungut biaya atau gratis.
Kemudian, BKPSDM sebagai pelaksana dan tidak ada institusi lainnya, baik perorangan dan kelompok. Segala bentuk penipuan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah.”Jangan percaya siapa pun yang mengatasnamakan BKPSDM,” tutupnya.(rhm)

