pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Makassar Fasilitasi Hak Pilih Warga Lewat Aplikasi

MAKASSAR, BKM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar terus bergerak dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi.
Untuk melindungi hak pilih masyarakat pada pesta demokrasi, KPU Makassar membuat aplikasi ‘Lindungi Hak Pilihmu’ yang bisa diakses masyarakat luas.
Komisioner KPU Kota Makassar Koordinator Devisi Data, Romy Harminto mengatakan melindungi data pemilih di Makassar dan menjamin setiap hak pilih warga. Maka sejumlah inovasi digital sedang dibangun KPU Makassar untuk melindungi hal tersebut.

“Kita baru-baru ini membuat aplikasi ‘Lindungi Hak Pilihmu yang bisa diakses di play store, agar masyarakat luas bisa akses dan bisa melihat apakah mempunyai hak pilihnya disetiap pemilihan atau pesta demokrasi,”ujar Romy saat menggelar webinar dengan Tema Digitalisasi Proses Pemilu, Sebuah Keniscayaan! Siapkah kita?, Kamis (27/1).
Selain itu, kedepan ada lagi gebrakan baru yang bisa digunakan Makassar dalam menyalurkan hak pilihnya dan penggunaan aplikasi tersebut pemanfaatan teknologi, memungkinkan peningkatan partipasi dan kualitas pesta demokrasi.

“Kami terus berupaya dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi guna meningkatkan kualitas, paritsipasi, dan membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilihan umum. Tentunya dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga masyarakat luas,” bebernya.
Bahkan setiap bulannya KPU akan membuat kegiatan untuk berbincang dengan masyarakat, dalam program Kelas Online Pemilu Kita untuk mengetahui apa saja yang perlu dibenahi dan dibutuhkan masyarakat.
Turut hadir Ketua Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi, Komisioner KPU Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Endang Sari, Komisioner Bawaslu Kota Makassar Abdul Hafid, dan Dosen Ilmu Komunikasi Politik Universitas Fajar Edy Junaedy. (ita/rif)



×


KPU Makassar Fasilitasi Hak Pilih Warga Lewat Aplikasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link