MAKASSSR, BKM — Sebuah video konser musik yang berlangsung di Celebes Convention Centre (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu (5/2) viral di media sosial. Konser yang digelar dalam suasana PPKM Level II di Makassar itu, disaksikan ribuan orang dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Konser tersebut diselenggarakan oleh CoArt Coret Fest 2022, menghadirkan band indie Indonesia, Nadin Amizah, Fourtwenty, dan Hindia. Video tersebut langsung menjadi sorotan dan penuh tuaian kritik. Bahkan, banyak warga yang mempertanyakan izin tersebut. Termasuk bentuk pengawasan yang dilakukan pemerintah.
Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengemukakan konser tersebut bisa berujung pidana karena secara jelas tidak mematuhi protokol kesehatan Orang nomor satu Makassar tersebut mengaku mendapat komplain dari masyarakat, baik secara langsung maupun lewat media sosial.
Pihaknya pun akan memanggil penyelenggaran konser untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga menyerahkan ke aparat hukum untuk diperiksa lebih lanjut.
Dia mengatakan, jika memang terbukti perhelatan konser tersebut melanggar protokol kesehatan, maka pihak penyelenggara bisa saja dipidanakan. Apalagi saat ini, peningkatan kasus covid-19 kembali terjadi.
“Kita akan berkoordinasi dengan aparat hukum. Jika memang memenuhi unsur pelanggaran protokol kesehatan, maka penyelenggara bisa dipidanakan,” kata Danny saat dihubungi, Minggu (6/2).
Dia mengakui, sebenarnya konser tersebut mengantongi izin dari Pemerintah Kota Makassar. Namun, dalam pelaksanannya penyelenggara tidak mematuhi protokol kesehatan dan melanggar rekomendasi dari Satgas Covid-19.
“Mulai dari mekanisem masuk, protokol kesehatan, kapasitas, semuanya dilanggar. Makanya saya instruksikan Satgas Raika untuk dibubarkan. Mereka turun bersama tim dari Polrestabes Makassar,” kata Danny.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar yang merupakan Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, Pemerintah Kota Makassar melayangkan panggilan kepada penyelenggara konser musik CoArt Corest Fest 2022. Hari ini, Senin (7/2), penyelenggara kegiatan akan dimintai klarifikasinya oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Makassar.
Sebenarnya, kata dia, untuk event CoArt Corest Fest 2022 yang menghadirkan band Indie, Nadin Amizah, Fourtwenty, dan Hindia sudah memiliki rekomendasi berlapis. Mulai dari kecamatan, Dinas Pariwisata, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), polres dan Satgas Covid-19.
Namun, dalam PPKM level 2 tidak ada larangan untuk melakukan konser atau even lainnya sepanjang memenuhi syarat dan mematuhi protokol kesehatan. “Tidak ada larangan, yang jelas tetap prokes dan mendapat izin,” tegasnya.
Tetapi penyelenggara mengabaikan hal tersebut. Jumlah pengunjung sudah melebihi kapasitas. Sesuai kesepakatan, mereka mengundang audiens tidak lebih dari 800 orang, sementara yang terjadi di lapangan. Gedung CCC hampir penuh. “Kapasitas gedung itu bisa menampung 10 ribu penonton, dan malam itu hampir penuh,” ungkapnya.
“Yang terjadi bahwa penyelenggara tidak bisa mengendalikan kegiatan tersebut, makanya kita bubarkan. Over kapasitas, tidak jaga jarak, tidak memakai masker. Kami nilai dan langsung kami tindak,” tandasnya. (rhm)

