pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kanwil DJP Kerjasama APH Tangani Perpajakan

MAKASSAR, BKM — Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) bekerja sama aparat penegak hukum (APH) dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra menjelaskan pihaknya senantiasa berupaya secara konsisten melakukan berbagai upaya penegakan hukum untuk mencegah maupun memulihkan kerugian pada pendapatan negara.
Agar sinergitas antara Kanwil DJP dan APH bisa maksimal dalam menangani tindak pidana pajak, salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pelatihan bersama yang digelar di Ruang Phinisi 1, Hotel Claro Makassar selama empat hari.

Kegiatan itu melibatkan 98 peserta terdiri dari hakim, panitera, jaksa, polisi, PPNS DJP, dan Advokasi DJP yang berasal dari wilayah Pulau Sulawesi, Papua, dan Maluku.
Adapun narasumber dan pembicara pada kegiatan ini berasal dari Hakim Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri, Widyaiswara Pusdiklat
Pajak, dan PPNS Kantor Pusat DJP.

Arridel menyampaikan kegiatan penegakan hukum pidana
di bidang perpajakan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengamankan penerimaan perpajakan.
Menurutnya diselenggarakannya pelatihan bersama ini dapat memberikan efek positif khususnya dalam meningkatkan sinergi bersama mitra kerja di bidang penegakan hukum perpajakan.
Arridel juga menyampaikan harapannya bahwa pelaksanaan kegiatan pelatihan bersama ini dapat membangun kesepahaman dalam memandang suatu perkara tindak pidana di bidang perpajakan beserta penanganannya mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, dan peradilan, sehingga keseluruhan proses dapat dilakukan secara efektif.

Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof Surya Jaya, juga menyatakan dukungan atas penyelenggaraan acara pelatihan bersama ini.
Surya menyatakan bahwa Mahkamah Agung menyambut baik dan mendukung sinergi yang kuat.

“Pelatihan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari dukungan Mahkamah sampai level terbawah, agar koordinasi dan komunikasi antar aparatur penegak hukum dilakukan dengan baik,” ungkapnya.
Dia menambahkan, agar terhindar dari proses penegakan hukum, wajib pajak diimbau untuk senantiasa melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak agar segera melunasinya dan berkoordinasi dengan KPP terkait,” tandasnya. (rhm)




×


Kanwil DJP Kerjasama APH Tangani Perpajakan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link