pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Baru Kenal di FB, Dibonceng dari Makassar ke Tator, Motor Dibawa Kabur di Sidrap

SIDRAP, BKM — Kejadian ini menuntut kita untuk selalu hati-hati dengan orang yang baru dikenal. Apalagi orang tersebut belum diketahui latar belakangnya dan tergolong masih asing. Sebab bisa jadi ia memiliki niat jahat.

Seperti inilah yang dialami perempuan bernama Kartia Binti Baco Dg Talli. Ibu rumah tangga berusia 42 tahun, beralamat di Jalan Prof Basalamah (dulu Racing Centre), Makassar baru saja menjadi korban penipuan dan perampasan kendaraan miliknya. Pelakunya adalah seorang lelaki yang baru dikenalnya.
Peristiwa ini terjadi, Minggu (28/8) pukul 03.30 Wita. Bermula ketika janda satu anak ini mengenal pelaku bernama nama Wempi Senda (37). Pria ini berdomisili di Belakang Kampus Victory, Kelurahan Klawuyuk, Kecamatan Sorong Timur, Kota Sorong, Papua.
Perkenalan antara korban dan pelaku melalui media sosial Facebook, beberapa hari sebelumnya. Sehari sebelum peristiwa perampasan terjadi, atau Sabtu (27/8), keduanya janjian bertemu. Mereka bersepakat hendak weekend dan liburan ke Tana Toraja (Tator).

Dengan menggunakan sepeda motor, keduanya berboncengan berangkat dari Makassar dan hendak menuju Tator. Tujuannya adalah lokasi wisata Negeri di Atas Awan.
Di tengah perjalanan, di wilayah Sidrap, tepatnya poros Parepare-Sidrap, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Pancarijang, tetiba timbul niat jahat pelaku. Modus pun dijalankan. Ia berpura-pura menjatukan helm yang dikenakannya. Selanjutnya menyuruh korban untuk turun mengambilnya.
Korban yang tidak mengetahui rencana pelaku, langsung turun dari boncengan untuk mengambil helm yang terjatuh tersebut. Seketika itu juga Wempi tancap gas dan pergi meninggalkan korban sendirian di lokasi.

Tak lama berselang, petugas dari Polsek Urban Rappang yang sedang berpatroli, melintas di tempat kejadian. Korban didapati tengah berteriak histeris sambil menangis. Ia baru saja kehilangan motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DD 5110 SG miliknya dibawa kabur pelaku.
Tidak butuh waktu lama, Unit Satuan Reskrim Polsek Pancarijang Polres Sidrap menangkap pelaku. Ia dibekuk 30 menit kemudian di jalan poros Pangkajene, Kota Rappang.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah melalui Kapolsek Urban Pancarijang Kompol A Mahdin Pat, membenarkan peristiwa perampasan motor tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan melengkapi pemeriksaan BAP. Korban juga sudah kami mintai keterangan. Sesuai pengakuan pelaku, ia memang sengaja ingin menguasai motor korbannya dengan cara berpura-pura mengenal dan mengajak keluar daerah,” terang Kompol Andi Mahdin, Minggu (29/8).
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diharapkan untuk lebih hati-hati dan tidak gampang percaya pada orang asing dan baru saja dikenalnya. “Saya sampaikan warga agar jangan pernah sembarangan mempercayai seseorang yang belum dikenal asal-usulnya, karena bisa saja itu orang ada niat jahatnya pada diri kita,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP Ayat (1) dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (ady/c)




×


Baru Kenal di FB, Dibonceng dari Makassar ke Tator, Motor Dibawa Kabur di Sidrap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link