MAKASSAR, BKM — Penyerapan APBD 2022 Kota Makassar masih tidak sesuai ekspektasi. Hingga melewati semester satu tahun 2022, anggaran yang terserap baru sekitar 30,5 persen. Dari Rp5 triliun pagu anggaran di APBD, yang terealisasi baru sekitar Rp1,5 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Dakhlan menerangkan, idealnya penyerapan anggaran saat ini minimal 40 persen. Menurutnya, sudah ada beberapa OPD dengan tingkat serapan anggaran yang cukup baik. Namun lebih banyak yang masih rendah.
Tercatat masih ada sekitar 31 OPD dengan realisasi anggaran yang rendaj, yakni di bawah 40 persen. Sesuai aturan yang diberlakukan, bagi OPD dengan penyerapan anggaran masih rendah atau di bawah 40 persen, konsekuensinya adalah tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bakal ditahan.
“Jadi aturan itu mulai diberlakukan sejak Mei. Bagi OPD dengan serapan rendah, TPP-nya ditangguhkan,” ungkap Dakhlan.
Dia mengemukakan, rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah OPD disebkan oleh sejumlah persoalan. Di antaranya lambannya proses tender sebuah kegiatan sehingga belum bisa dilaksanakan.
Ada juga yang sudah diajukan untuk tender, namun dokumen lelang tidak lengkap sehingga harus diperbaiki dulu. Namun ada juga yang gagal tender.
Dia menekankan, untuk persoalan ketersediaan anggaran di kas daerah tidak ada masalah. Begitu ada surat perintah membayar (SPM) yang diajukan, dokumen lengkap, BPKAD akan mencairkan anggarannya. “Jadi penyebabnya ada di masing-masing OPD,” ungkap Dakhlan.
Dia berharap, di semester dua tahun 2022 ini, OPD lebih memacu kegiatan atau program yang sudah direncanakan supaya progres penyerapan anggaran juga semakin baik. Jangan sampai tahun ini menyisakan banyak Silpa (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran) karena banyak kegiatan yang gagal dieksekusi.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, dari 31 OPD dengan serapan anggaran di bawah 40 persen, bahkan masih ada di antaranya yang belum mencapai 10 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman menyebut,
OPD dengan serapan anggaran terendah yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dari Pagu anggaran Rp899 miliar dialokasi tahun ini untuk PU, yang baru dibelanjakan baru sekitar 4,57 persen atau sekitar Rp42 miliar.
Selanjutnya adalah Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora). Dari Pagu Rp243 miliar, yang terserap baru Rp30 miliar atau sekitar 12,38 persen. Bisa dipastikan anggaran Dispora tidak akan terserap sempurna hingga akhir tahun anggaran. Pasalnya, ada beberapa kegiatan besar di instansi tersebut dipending dan baru akan dilaksanakan tahun depan. Dua diantaranya adalah pembangunan sirkuit dan gedung olah raga di kawasan Untia.
OPD lain yang juga masih rendah penyerapan anggarannya adalah Dinas Ketahanan Pangan. Dari Rp25 miliar pagu anggaran yang disiapkan tahun ini, baru sekitar 17,54 persen atau Rp4,5 miliar yang diserap.
Menurut Helmy, dari keseluruhan OPD di Pemkot Makassar, paling tinggi serapannya anggaran adalah Satpol PP Makassar 51,31 persen, kemudian Dukcapil 48 persen, dan Balitbangda 47,36 persen.
Akibat dari minimnya serapan anggaran seluruh OPD, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Makassar ditangguhkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PU Makassar Sulhaelsy Zubir mengakui jika serapan anggaran Dinas PU sejauh ini masih sangat rendah. Alasannya, semua kegiatan yang akan dilaksanakan masih berkutat dalam proses tender. “Iya, masih dalam proses tender semuanya,” ungkap wanita yang akrab disapa Helsy ini.
Walau begitu, dia optimistis jika seluruh kegiatan sudah berjalan, maka penyerapan anggaran di instansi yang dipimpinnya langsung akan meningkat drastis. “Kalau sudah proses tender semua, dan sudah dilaksanakan, penyerapan anggaran Dinas PU sudah bisa mencapai 70 persen,” tandasnya. (rhm)

