pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sidak KTR, Tim Satgas Temukan Dua Pelanggar

Makassar, BKM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali melakukan inpeksi mendadak, Kamis (13/10).
Hasilnya, ditemukan dua pelanggar saat memantau penerapan di sekolah dan kantor pemerintahan.
Oknum tersebut kemudian didata dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Ada 20 titik tempat yang di sidak hari ini, ada dua orang yang ditemukan melanggar KTR karena merokok di tempat. Dalam hal ini, satpol PP melayangkan surat teguran tertulis,” kata Adi Novrisa Perdana, Tim Satgas.

Kegiatan sidak diawali briefing di puskesmas Maradekayya, Kecamatan Makassar. Mereka selanjutnya membagi tiga tim dan langsung menyebar ke sejumlah tempat.
Dia menjelaskan, titik yang dikunjungi mengacu Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2013 tentang KTR. Sasarannya yaitu layanan pendidikan, kesehatan, tempat ibadah dan tempat bermain anak.

“Kita bagi tiga tim dan masing-masing kita harapkan mendapatkan limalokasi,” jelasnya.
Dia menjelaskan sejumlah indikator pemeriksaan seperti bagaimana kepatuhan. Caranya, dengan melihat apakah ada yang merokok di tempat larangan dan promosi iklan rokok.
“Sudah hampir 10 tahun berjalan (aturan), tim satpol akan memberi teguran tertulis dan dilanjutkan tipiring kalau sudah berulang. Ini sudah banyak kedapatan, ini kita rutin laksanakan,” tambahnya.

Satgas KTR juga melakukan sosialisasi dengan memasang rambu larangan merokok untuk dapat dibaca dan dipatuhi oleh siapapun.
“Kegiatan ini tetap dilakukan sosialisasi perda KTR karena masih banyak yang belum tahu. Tim juga menempelkan stiker pada tempat yg belum ada tanda,” tutupnya. (rhm)




×


Sidak KTR, Tim Satgas Temukan Dua Pelanggar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link