MAKASSAR, BKM– Universitas Hasanuddin (Unhas) merancang aturan dan tata kelola baru di lingkup kampus, menyusul adanya polemik antara guru besar dan dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Rektor memutuskan agar di FEB melaksanakan rapat senat hingga membentuk tim investigasi mengusut masalah tersebut.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa, mengaku sudah melakukan mediasi terhadap kedua pihak yang terlibat. Ia menilai, persoalan yang terjadi tidak seharusnya menjadi konsumsi publik, sebab itu masalah internal FEB. Prof JJ bahkan mengklaim, dugaan dekan FEB melakukan intervensi dan membela mahasiswa bukanlah informasi yang benar.
“Saya sudah konfirmasi dan menanyakan langsung. Yang perlu diluruskan dekan tidak punya hak mengubah nilai. Itu hanya bisa dilakukan oleh dosen mata kuliah. Walaupun dekan punya hak intervensi selaku pimpinan, tapi tidak dilakukan. Justru dekan melakukan rapat karena mahasiswa S3 itu berbeda dengan program lainnya. Jika tidak memiliki nilai atau jelas, bisa drop out (DO),” terang Prof JJ dalam keterangan persnya di Lantai Delapan Rektorat Unhas, Jumat (4/11).
Rektor yang didampingi Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Prof Dr Farida Patittingi menegaskan, walaupun sudah arahan agar dekan FEB tujuh guru besar segera melakukan rapat senat atau rapat internal menyelesaikan persoalan itu secepatnya, Unhas juga membentuk tim investigasi terhadap guru besar yang mengundurkan diri untuk proses mengajar di program S3.
“Kita tidak bisa berikan tenggat waktu. Yang jelas secepatnya laporan tim yang kami bentuk harus ada fakta dan verifikator. Semuanya harus terverifikasi. Karena bagaimanapun saya juga tidak boleh terlalu jauh intervensi ke bawah. Karena dekan memiliki otoritas dan sudah dilantik, tentu harus menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.
Selain itu, kasus yang terjadi juga merupakan pembelajaran bagi Unhas ke depan. Jika persoalan tersebut kembali terjadi di lingkup fakultas, maka Unhas sudah memiliki tim untuk mengusut persoalan itu.
“Saya berharap kita akan selesaikan ini, dan saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini dengan segala kemampuan sebagai rektor. Karena ini adalah faktor internal. Biarkan tim investigasi ini dibentuk untuk memperkuat dan mengumpulkan data, serta membuat laporan komprehensif agar bisa ditangani secara mendalam dan komprehensif agar tidak lagi terulang di kemudian hari,” katanya.
Namun jika dalam laporan tim investigasi menemukan adanya pelanggaran dilakukan, maka Prof JJ selaku rektor tidak akan segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku di lingkup Unhas. “Itu sudah pasti (sanksi) sesuai aturan dan kita memegang teguh aturan itu,” tutupnya. (Ita)

