pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Oknum Ketua LSM Terciduk Transaksi Sabu

Konsumsi Narkoba agar Bisa Selalu Tampil PD

GOWA, BKM — Seorang pria berinisial AN (42) harus berurusan dengan polisi. AN yang juga seorang ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Gowa terciduk personel tim Satresnarkoba Polres Gowa, Minggu (4/12) dini hari pukul 01.46 Wita.

Petugas meringkusnya di kawasan Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Ketika itu ia sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Ketika diringkus, dari tangan AN disita serbuk kristal bening seberat 0,38 gram yang dikemas dalam saset kecil dan disimpan di saku celananya.

Penangkapan ini dipimpin Kanit Idik 2 Ipda Yusran Yusuf. Sesaat setelah diamankan, AN langsung digiring ke ruang Satresnarkoba Polres Gowa.

Penangkapan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh. Saat dikonfirmasi BKM, Minggu petang, AKP Hasan mengatakan, AN dibekuk petugas saat sedang melakukan transaksi di dekat SPBU Jalan Andi Tonro pada Minggu dinihari.

AN diketahui adalah warga Bonto-bontoa dan tinggal di Jalan Basoi Dg Bunga. Hingga kemarin ia masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satresnarkoba.

“Terduga pelaku kini sementara menjalani periksaan untuk pengembangan dan penyelidikan kasusnya,” kata AKP Hasan.

Dari AN, kata Kasi Humas, polisi menyita barang bukti berupa satu saset plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu. Benda ini tersimpan di saku celana AN bagian belakang. Satu gawai merek Samsung.
Kuat dugaan AN sebagai pengedar. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari penelusuran identitas yang dilakukan polisi, AN adalah salah satu pimpinan LSM LIN. Ia diketahui sudah lama mengonsumsi barang haram tersebut. Bahkan bertindak selaku pengedar. Alasan terduga menggunakan narkoba jenis sabu ini agar bisa selalu tampil PD alias percaya diri. (sar)




×


Oknum Ketua LSM Terciduk Transaksi Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link