pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kopel Beberkan Kinerja DPRD Sulsel dan Makassar di 2022

Studi Banding Sering Dilakukan, Perda yang Dihasilkan Merosok

TRADISI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dan Makassar untuk menghabiskan anggaran sering dilakukan dalam kegiatan studi banding hingga kunjungan ke luar negeri. Sementara tugas pokok untuk menghasilkan peraturan daerah (Perda) kian terperosok dan dewan tak mampu meminimalisir banyaknya Silpa setiap tahunnya seperti di tahun 2022 lalu.

REPORTER: ARDHITA ANGGRAENI

Hal itu diungkapkan Yayasan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia saat membeberkan kinerja dari dua lembaga wakil rakyat ini di tahun 2022 lalu di Jalan Batua Raya 9 No 3, akhir pekan kemarin.

Menurut Ketua Yayasan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman bahwa dewan Sulsel ataupun dewan Makassar selalu mencari alasan dalam menunjukkan kinerjanya yang kian menurun bahkan di tahun 2022, salah satu alasan kinerjanya dikritik penurunan pembahasan perda.
“Sementara kita lihat di 2022 ini, rutinitas dewan kita sangat intens melakukan studi banding dan sebagainya. Bahkan pekerjaan sosper itu harusnya pekerjaan dilakukan eksekutif sebagai penegakkan perda. Kalau dewan itu pembuat dan pengawasan dari produk perda yang dihasilkan, sementara itu saja tiap tahunnya turun,” beber Herman.

Lanjutnya bahwa DPRD Makassar maupun DPRD Sulsel tidak mampu menekan kerja-kerja Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel untuk meminimalisir banyaknya Silpa setiap tahunnya. Ia menilai kebiasaan buruk DPRD khususnya Pansus Ranperda yang menurutnya lebih memprioritaskan studi banding.
“Di DPRD itu ada istilah, pendapat boleh beda tapi pendapatan harus sama. Studi banding ini seperti ritual khusus anggota DPRD, mereka lebih senang melakukan studi banding dan semua anggota pansus harus berangkat. Padahal studi banding ini bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil riset dan pantauan Kopel Sulsel berdasarkan rilis catatan tahunan (Catahu) 2022, sepanjang tahun 2022, kinerja lembaga legislatif belum menunjukkan tren yang positif. Bahkan DPRD kini banyak melakukan pemborosan anggaran, seperti yang dilakukan DPRD Makassar, untuk pembentukan naskah akademik saja tahun sebelumnya dianggarkan Rp700 juta menjadi Rp1 M.
Seharusnya setiap tahun dewan harus melakukan evaluasi terhadap kinerjanya, terlebih lagi DPRD minim produk legislasi meski ditunjang anggaran yang melimpah. Begitu juga dengan ritual studi banding yang setiap bulan dilakukan, yang tidak berbanding lurus dengan kinerja dewan menjalankan fungsi legislasi.

“Dari 22 rancangan Ranperda yang masuk dalam Prolegda yang dapat diselesaikan hanya enam perda, itupun tiga itu adalah wajib, jadi tahun 2022 hanya tiga perda saja. Padahal rutinnya dewan melakukan sosialisasi perda, tapi perda yang dihasilkan yang bersifat wajib karena itu untuk mengukur kinerja mereka malah jauh dikata minim,” katanya.
Ia berharap agar kinerja dari badan pembentukan peraturan daerah tidak hanya menunggu rancangan perda dari pemerintah kota, tapi mereka juga harus melakukan pengkajian hukum, serta dialog dengan masyarakat terkait masalah apa yang dihadapi oleh masyarakat sebagai dasar membuat perda. (ita)




×


Kopel Beberkan Kinerja DPRD Sulsel dan Makassar di 2022

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link