MAKASSAR, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mulai fokus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT).
Pengusulan Ranperda Anti LGBT ini karena terkait dengan moralitas dan hal itu juga dianggap menggangu norma-norma agama dan norma-norma sosial.
Bahkan, Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar sudah mengajukan untuk dimasukkan ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2023 ini.
Perda mengenai LGBT ini sebenarnya sudah ada di beberapa kota. Salah satunya adalah Bekasi.
“Kami memang menginisiasi perda ini, tapi masih perlu meninjau beberapa aspek untuk ditinjau karena jangan sampai aturan ini bentrok dan menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Untuk itu, kami masih terus berjuang supaya perda itu bisa terealisasi,” ungkap Wakil Ketua Komisi DPRD Makassar, Kasrudi, Rabu (4/1).
Lanjut Legislator Fraksi Gerindra DPRD Makassar ini bahwa usulan membuat perda tersebut salah satunya untuk mengantisipasi isu tingginya angka LGBT di kalangan remaja di Makassar. Apalagi perda ini perlu ada karena LGBT tidak sesuai dengan falsafah negara, pancasila, dan undang-undang dasar 1945, sehingga perlu ada perda untuk mencegah hal tersebut.
“Sebelum kami menginisiasi perda ini, kami lebih dahulu mendengar masukan dan pendapat dari bebagai pihak. Misalnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh tokoh lintas agama, agar satu persepsi bahwa perlunya aturan seperti ini,” jelasnya.
Sementara itu, draft naskah akademik sementara disusun sehingga perda ini harus hadir sebagai acuan untuk bagaimana menjaga masyarakat Makassar dari bahaya LGBT. “Kita masih susun, kalau selesai pasti sudah bisa dibahas ditinkat pansus biar dibahas,” ucapnya.
Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Syamsuddin Raga membenarkan adanya kedua usulan Perda inisitif Komisi D itu, termasuk ada pula dari beberapa komisi lain. “Secara keseluruhan itu ada 13 yang diusulkan dan prolegda LBGT adalah salah satu bagiannya. Semoga draftnya segera masuk agar kami bisa jadwalkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo belum mau berkomentar banyak terkait pengusulan ranperda LGBT itu.
Namun dia mengatakan, itu baru sebatas usulan, belum ada pembahasan di tingkat Badan Perumus Perda (Bapemperda).”Konteks ideal lah jangan dulu tanggapi itu, belum, belum, itu belum dibahas.(ita-rhm)

